KEUNGGULAN NYATA ASURANSI SYARIAH
1. Adannya kepastian bahwa produk yang di pasarkan adalah Halal, karena semua produk bahkan system operasionalnya, investasinya, asal muasal dana klaim ada fatwa Dewan syaraiah yang menyatakan kehalalannya. Hal ini prinsip bagi setiap Muslim. Dimana apa yang di gunakan bukan sekedar baik tetapi juga halal. Dewan Syariah memberikan pengawasan terhadap system operasional dari sejak produk akan di luncurkan hingga pelayanan klaim.
2. Memiliki Aqad yang jelas halal, yakni Ta’awun di mana menjadikan seluruh peserta saling menanggung bila terjadi musibah dengan memberikan sebagian tabaru’ atau derma, hal ini terjadi sejak perjanjian memulai asuransi.
3. Adanya pemisahan dana cadangan klaim dengan asset atau tabungn peserta , dengan pemisahan ini berarti sejak awal ada kejelasan sumber yang di gunakan untuk membayar klaim.
4. Sistem Investasi sesuai dengan Syariah
5. Kepemilikan dana
6. Asuransi sebagai sebuah mekanisme saling menanggung bagi sebuah perlindungan, merupakan langkah yang tepat untuk seseorang dalam membagi atau mengalihkan suatu resiko, karena asuransi menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang. Dalam hal ini, Takaful sebagai sebuah perusahaan syariah akan mengelola resiko tersebut, dimana PT Asuransi Takaful beperan sebagai pemegang amanah, sedangkan resiko yang dialihkan secara bersama-sama akan ditanggung oleh seluruh peserta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar