Doa Pagi & Petang
75- أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ---- اللّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
75. Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk. Allah tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Al-Baqarah: 255). [90]
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
76. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada- Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia. [91]
77- أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
77. “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan bagiNya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala se-suatu. Hai Tuhan, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Tuhan, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Tuhan! Aku berlindung kepadaMu dari siksaan di Neraka dan kubur.” [92]
78- اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.
78. “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolonganMu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepadaMu kebangkitan (bagi semua makhluk).” [93]
79- اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
79. “Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakan aku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” [94]
80- اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ. (4×)
80. “Ya Allah! Sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul arasyMu, malaikat-malaikat dan seluruh makhlukMu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiMu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca empat kali waktu pagi dan sore). [95]
81- اَللَّهُمَّ مَا أَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ.
81. “Ya Allah! Nikmat yang kuterima atau diterima oleh seseorang di antara makhlukMu di pagi ini adalah dariMu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. BagiMu segala puji dan kepadaMu panjatan syukur (dari seluruh makhluk-Mu).” [96]
82- اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. (3×)
82. “Ya Allah! Selamatkan tubuhku (dari penyakit dan yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca tiga kali di waktu pagi dan sore). [97]
83- حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ. (7×)
83. “Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhanku), tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Dia, kepadaNya aku bertawakal. Dia-lah Tuhan yang menguasai ‘Arsy yang agung.” (Dibaca tujuh kali waktu pagi dan sore). [98]
84- اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.
84. “Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah! Peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaranMu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ulat atau bumi pecah yang membuat aku jatuh dan lain-lain).” [99]
85- اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
85. “Ya Allah! Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Tuhan pencipta langit dan bumi, Tuhan segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepadaMu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” [100]
86- بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. (3×)
86. “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca tiga kali). [101]
87- رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا. (3×)
87. “Aku rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca tiga kali). [102]
88- يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.
88. “Wahai Tuhan Yang Maha Hidup, wahai Tuhan Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekalipun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” [103]
89- أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ: فَتْحَهُ، وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ، وَبَرَكَتَهُ، وَهُدَاهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ.
89. ”Kami masuk pagi, sedang kerajaan hanya milik Allah, Tuhan seru sekalian alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan, cahaya, berkah dan petunjuk di hari ini. Aku berlindung kpadaMu dari kejelekan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan sesudahnya.” [104]
90- أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.
90. “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” [105]
91- سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ. (100×)
91. “Maha Suci Allah, aku memujiNya.” (Dibaca seratus kali). [106]
92- لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (10× أو 1× عند الكسل)
92. “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca sepuluh kali, atau cukup sekali dalam keadaan malas). [107]
93- لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (100× إذا أصبح)
93. “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca seratus kali setiap pagi hari). [108]
94- سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ. (3× إذا أصبح)
94. “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhlukNya, sejauh kerelaanNya, seberat timbangan arasyNya dan sebanyak tinta tulisan kalimatNya.” (Dibaca tiga kali setiap pagi hari). [109]
95- اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً. (إذا أصبح)
95. Ya Allah, sungguh aku memohon kepadaMu ilmu yang manfaat, rizki yang baik dan amal yang diterima. (Dibaca pagi hari). [110]
96- أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ. (100× في اليوم)
96. Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepadaNya. (Dibaca 100 kali dalam sehari). [111]
97- أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. (3× إذا أمسى)
97. Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya. (Dibaca 3 kali pada sore hari). [112]
98- اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. (10×)
98. Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad. (Dibaca 10 kali). [113]
---------------------------------
[90] “Barangsiapa membaca kalimat ini ketika pagi hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga sore hari. Dan barangsiapa mengucapkannya ketika sore hari, maka ia dijaga dari (ganguan) jin hingga pagi hari.” HR. Al-Hakim, 1/562. Al-Albani berpendapat hadits tersebut shahih dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273 dan beliau menisbatkan hadits tersebut kepada An-Nasa’i dan Ath-Thabrani, beliau berkata, isnad Ath-Thabrani jayyid’.
[91] “Barangsiapa membaca tiga surat tersebut tiga kali setiap pagi dan sore hari, maka itu (tiga surat tersebut) cukup baginya dari segala sesuatu.” HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidzi 5/567 dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/182.
[92] HR. Muslim 4/2088.
Kalau sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ (dst.)
Kalau sore hari membaca:
رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
[93]. HR. At-Tirmidzi 5/466, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/142.
Kalau sore hari membaca:
اَللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.
[94] “Barangsiapa membacanya dengan yakin ketika sore hari, lalu ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia masuk Surga. Dan demikian juga ketika pagi hari.” HR. Al-Bukhari 7/150.
[95] “Barangsiapa membaca doa ini ketika pagi dan sore hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskannya dari api Neraka.” HR. Abu Dawud 4/317, Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1201, An-Nasai dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 9 halaman 138, Ibnu Sunni no. 70, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz menyatakan, bahwa sanad hadits Abu Dawud dan An-Nasai adalah hasan, lihat juga Tuhfatul Akhyar, halaman 23.
Jika sore hari membaca:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَمْسَيْتُ …
[96] “Barangsiapa yang membacanya di pagi hari, maka sungguh telah bersyukur pada hari itu. Barangsiapa yang membaca ini di sore hari, maka sungguh telah bersyukur pada malam itu.” HR. Abu Dawud 4/318, An-Nasai dalam kitab ‘Amalul Yaumi wal Lailah no. 7, halaman 137, Ibnu Sunni no. 41, halaman 23 Ibnu Hibban (Mawaarid) no. 2361. Abdul Aziz bin Baz menyatakan, bahwa sanad hadits tersebut hasan, lihat Tuhfatul Akhyar, halaman 24.
Jika sore hari membaca:
اَللَّهُمَّ مَا أَمْسَى بِيْ …
[97] HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 22, halaman 146, Ibnus Sunni no. 69. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad. Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyatakan sanad hadits tersebut hasan. Lihat juga Tuhfatul Akhyar, halaman 26.
[98] “Barangsiapa membacanya ketika pagi dan sore hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan mencukupkan baginya dari perkara dunia dan akhirat yang menjadi perhatiannya.” H.R. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ dan Abu Dawud secara mauquf 4/321. Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth berpendapat, isnad hadits tersebut shahih. Lihat Zaadul Ma’ad 2/376.
[99] HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332.
[100] HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud. Lihat kitab Shahih At-Tirmidzi 3/142.
[101] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya.” HR. Abu Dawud 4/323, At- Tirmidzi 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Shahih Ibnu Majah 2/332, Al-Allamah Ibnu Baaz berpendapat, isnad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39.
[102] “Barangsiapa membacanya sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka hak Allah memberikan keridhaanNya kepadanya pada hari Kiamat.” HR. Ahmad 4/337, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 4 dan Ibnus Sunni no. 68. Abu Daud 4/418, At-Tirmidzi 5/465 dan Ibnu Baaz berpendapat, hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar, hal. 39.
[103] HR. Al-Hakim, menurut pendapatnya, hadits tersebut adalah shahih, dan Imam Adz-Dzahabi me-nyetujuinya, lihat kitabnya 1/545, dan Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/273.
[104] Apabila sore hari, membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ؛ فَتْحَهَا، وَنَصْرَهَا وَنُوْرَهَا، وَبَرَكَتَهَا، وَهُدَاهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهَا وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
HR. Abu Dawud 4/322 serta Syu’ab dan Abdul Qadir Al-Arnauth dalam Tahqiq Zadul Ma’ad, 2/273.
[105] HR. Ahmad 3/406-407, 5/123. Lihat juga Shahihul Jami’ 4/290. Ibnus Sunni juga meriwayatkannya di ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 34.
[106] HR. Muslim 4/2071.
[107] HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah dan Ahmad 4/60. Lihat Shahih At-Targhib wat Tarhib 1/270, Shahih Abu Dawud 3/957, Shahih Ibnu Majah 2/331, dan Zadul Ma’ad 2/377.
[108] “Barangsiapa membacanya sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya (pahala) seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis seratus kebaikan, dihapus darinya seratus keburukan, baginya perlindung-an dari setan pada hari itu hingga sore hari. Tidaklah seseorang itu dapat mendatangkan yang lebih baik dari apa yang dibawanya kecuali ia melakukan lebih banyak lagi dari itu.” HR. Al-Bukhari 4/95; Muslim 4/2071.
[109] HR. Muslim 4/2090.
[110] HR. Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 54, dan Ibnu Majah no. 925. Isnadnya hasan menurut Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna’uth dalam tahqiq Zad Al-Ma’ad 2/375.
[111] HR. Al-Bukhari dengan Fathul Bari 11/101, dan Muslim 4/2075.
[112] “Barangsiapa membaca doa ini pada sore hari sebanyak tiga kali, tidak berbahaya baginya sengatan (binatang berbisa) pada malam itu”. HR. Ahmad 2/290, An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 590 dan Ibnu Sunni no. 68. Lihat Shahih At-Tirmidzi 3/187, Shahih Ibnu Majah 2/266 dan Tuhfatul Akhyar, hal. 45.
[113] “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali pada pagi hari, dan sepuluh kali pada sore hari, mendapatkan syafaatku pada hari Kiamat.” HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273.
Kamis, 28 Oktober 2010
Rabu, 27 Oktober 2010
doa
Doa Ketika Tertimpa Musibah
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “tidak ada seorangpun yang tertimpa suatu musibah, kemudian ia mengucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا
Innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’uun Allohumma’jurnii fi mushiibati wa akhlif li khoiron minha
Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali (di hari Kiamat). Ya Allah! Berilah pahala kepadaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku)
kecuali Allah Ta’ala akan memberinya pahala dari musibah tersebut dan memberinya pengganti dengan yang lebih baik daripada musibah itu. [HR. Muslim]
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “tidak ada seorangpun yang tertimpa suatu musibah, kemudian ia mengucapkan :
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللَّهُمَّ أُجُرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَأَخْلِفْ لِيْ خَيْرًا مِنْهَا
Innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’uun Allohumma’jurnii fi mushiibati wa akhlif li khoiron minha
Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadaNya kami akan kembali (di hari Kiamat). Ya Allah! Berilah pahala kepadaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik (dari musibahku)
kecuali Allah Ta’ala akan memberinya pahala dari musibah tersebut dan memberinya pengganti dengan yang lebih baik daripada musibah itu. [HR. Muslim]
DOA
اَللّهُمَّ اخْتِمْ لَنَا بِاْلاِسْلاَمِ وَاخْتِمْ لَنَا بِاْلاِيْمَانِ وَاخْتِمْ لَنَا بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ
“Ya Alloh, akhirilah hidup kami dengan islam, akhirilah hidup kami dengan membawa iman, akhirilah hidup kami dengan husnul khotimah”
“Ya Alloh, akhirilah hidup kami dengan islam, akhirilah hidup kami dengan membawa iman, akhirilah hidup kami dengan husnul khotimah”
Senin, 25 Oktober 2010
Doa menjelang Petang
Do'a Menjelang Petang
بسم الله الرحمن الرحيم
أَمْسَيْنَـا وَ أَمْسِى المُلْكُ للهِ وَ الحَمْدُ للهِ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. اللّـهُـمَّ اِنَِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هـذِهِ اللَّيْلِ وَ خَيْرِ مَا فِيْهَا وَ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَا وَ شَرِّ مَا فِيْهَا. اللّهُـمَّ اِنِّيْ أَعْذُ بِكَ مِن َ الكَسَل ِ و َ الهَرَمِ وَ سُوْء ِ الكِبَرِوَ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَ عَذَابِ القَبْرِ.
Artinya : Kami telah mendapatkan petang, dan jadilah kekuasaan dan segala puji hanya milik Alloh,tidak ada sekutu bagi-nya. Ya Alloh ! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ke baikkan malam ini serta kebaikkan yang ada padanya dan aku berlindung dengan yang terdapat padanya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang terdapat padanya. Ya Alloh aku erlindung kepada-Mu dari malas, tua bangka, dan dari keburukan pikun dan dari gangguan dunia dan azab qubur.
بسم الله الرحمن الرحيم
أَمْسَيْنَـا وَ أَمْسِى المُلْكُ للهِ وَ الحَمْدُ للهِ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. اللّـهُـمَّ اِنَِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هـذِهِ اللَّيْلِ وَ خَيْرِ مَا فِيْهَا وَ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَا وَ شَرِّ مَا فِيْهَا. اللّهُـمَّ اِنِّيْ أَعْذُ بِكَ مِن َ الكَسَل ِ و َ الهَرَمِ وَ سُوْء ِ الكِبَرِوَ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَ عَذَابِ القَبْرِ.
Artinya : Kami telah mendapatkan petang, dan jadilah kekuasaan dan segala puji hanya milik Alloh,tidak ada sekutu bagi-nya. Ya Alloh ! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ke baikkan malam ini serta kebaikkan yang ada padanya dan aku berlindung dengan yang terdapat padanya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang terdapat padanya. Ya Alloh aku erlindung kepada-Mu dari malas, tua bangka, dan dari keburukan pikun dan dari gangguan dunia dan azab qubur.
Sabtu, 23 Oktober 2010
Dasar Hukum Asuransi Syariah 2
Landasan Syariah Asuransi Syariah
A. Definisi Asuransi Syariah (Takaful)
1) Arti Kata Takaful
Secara bahasa, takaful ( تكافل ) berasal dari akar kata ( ك ف ل ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Dalam Al-Qur'an tidak dijumpai kata takaful, namun ada sejumlah kata yang seakar dengan kata takaful, seperti dalam :
QS. Thoha/ 20 : 40
إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَنْ يَكْفُلُهُ
"(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir'aun): 'Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?"
QS. Annisa/ 04 : 85 :
وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا
"Dan barangsiapa yang memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya.."
2) Arti Takaful Dalam Pengertian Muamalah :
Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (baca ; tabarru') yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.
Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah/ 5 : 2 :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
Implementasi Takaful Sebagaimana Digambarkan Hadits (المعنى التطبيقي للتكافل كما بينه الحديث النبوي)
Dalam sebuah riwayat digambarkan:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, 'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)
B. Definisi Asuransi Syariah Menurut DSN ( التعريف بالتأمين الإسلامي عند الهيئة الشرعية الوطنية )
Asuransi Syariah (Ta'min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Akad yang sesuai dengan syariah adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, dzulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
C. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah ( النشأة الموجزة للتأمين الإسلامي )
- Al-Aqila ( العاقلة )
Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.
- Al-Muwalah ( المولاة )
Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.
D. Dasar-Dasar SyarÂ’i Asuransi Syariah ( الأدلة الشرعية لبناء التأمين الشرعي )
1) Perintah Allah SWT Untuk Mempersiapkan Hari Depan.
Allah SWT berfirman QS. An-Nisa/ 04 : 09 :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-Qur’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49)
2) Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir
Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena :
* Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat.
* Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin.
Allah SWT berfirman QS.
Attaghabun/ 64 : 11
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
"Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah."
Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
والحمد لله رب العالمين
Rikza Maulan Lc MA
Sekretaris Dewan Pengawas Syariah
A. Definisi Asuransi Syariah (Takaful)
1) Arti Kata Takaful
Secara bahasa, takaful ( تكافل ) berasal dari akar kata ( ك ف ل ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Dalam Al-Qur'an tidak dijumpai kata takaful, namun ada sejumlah kata yang seakar dengan kata takaful, seperti dalam :
QS. Thoha/ 20 : 40
إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَنْ يَكْفُلُهُ
"(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir'aun): 'Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?"
QS. Annisa/ 04 : 85 :
وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا
"Dan barangsiapa yang memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya.."
2) Arti Takaful Dalam Pengertian Muamalah :
Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (baca ; tabarru') yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.
Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah/ 5 : 2 :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
Implementasi Takaful Sebagaimana Digambarkan Hadits (المعنى التطبيقي للتكافل كما بينه الحديث النبوي)
Dalam sebuah riwayat digambarkan:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, 'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)
B. Definisi Asuransi Syariah Menurut DSN ( التعريف بالتأمين الإسلامي عند الهيئة الشرعية الوطنية )
Asuransi Syariah (Ta'min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Akad yang sesuai dengan syariah adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, dzulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
C. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah ( النشأة الموجزة للتأمين الإسلامي )
- Al-Aqila ( العاقلة )
Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.
- Al-Muwalah ( المولاة )
Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.
D. Dasar-Dasar SyarÂ’i Asuransi Syariah ( الأدلة الشرعية لبناء التأمين الشرعي )
1) Perintah Allah SWT Untuk Mempersiapkan Hari Depan.
Allah SWT berfirman QS. An-Nisa/ 04 : 09 :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-Qur’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49)
2) Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir
Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena :
* Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat.
* Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin.
Allah SWT berfirman QS.
Attaghabun/ 64 : 11
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
"Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah."
Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
والحمد لله رب العالمين
Rikza Maulan Lc MA
Sekretaris Dewan Pengawas Syariah
PENGHARGAAN BAGI TAKAFUL
Takaful Raih “Best Life Insurance Company 2010″
Oleh admin • 7 Juli 2010 Asuransi Jiwa Syariah Komentar(0)
PT. Asuransi Takaful Keluarga (ATK) mengokohkan posisinya dalam kancah asuransi di Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia dengan diberikannya penghargaan “Best Life Insurance Company” (Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik) oleh majalah Media Asuransi. Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang telah diraih Takaful di tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan diserahkan di Jakarta pada bulan Juni 2010.
Dalam jajaran perusahaan dengan kategori modal sendiri (Equity) Rp 100 Milyar – 250 Milyar, Takaful berada dalam kelompok perusahaan asuransi jiwa terbaik bersama PT. Asuransi Jiwa Sequis Financial dan PT. BNI Life Insurance.
Uniknya, pemeringkatan yang dilakukan oleh LRMA (Lembaga Riset Media Asuransi) ini dilakukan tanpa memandang apakah perusahaan asuransi tersebut adalah asuransi konvensional atau asuransi syari’ah. Keberhasilan Takaful sebagai satu-satunya perusahaan asuransi syariah yang mendapat penghargaan terbaik, membuktikan bahwa sistem murni syari’ah Takaful yang dikelola dengan baik dan profesional, mampu bersaing dengan perusahaan asuransi konvensional dalam hal pengelolaan keuangan.
Asuransi Jiwa Terbaik 2010
Pemeringkatan yang didasarkan pada laporan keuangan tahun 2009 ini, memperlihatkan pertumbuhan aset Takaful menjadi Rp 703,033 Milyar atau naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sementara investasi perusahaan meningkat menjadi Rp 437,115 Milyar atau satu setengah kali dari tahun sebelumnya.
Sebagai pelopor asuransi syari’ah, Takaful berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. (fin)
Oleh admin • 7 Juli 2010 Asuransi Jiwa Syariah Komentar(0)
PT. Asuransi Takaful Keluarga (ATK) mengokohkan posisinya dalam kancah asuransi di Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia dengan diberikannya penghargaan “Best Life Insurance Company” (Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik) oleh majalah Media Asuransi. Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang telah diraih Takaful di tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan diserahkan di Jakarta pada bulan Juni 2010.
Dalam jajaran perusahaan dengan kategori modal sendiri (Equity) Rp 100 Milyar – 250 Milyar, Takaful berada dalam kelompok perusahaan asuransi jiwa terbaik bersama PT. Asuransi Jiwa Sequis Financial dan PT. BNI Life Insurance.
Uniknya, pemeringkatan yang dilakukan oleh LRMA (Lembaga Riset Media Asuransi) ini dilakukan tanpa memandang apakah perusahaan asuransi tersebut adalah asuransi konvensional atau asuransi syari’ah. Keberhasilan Takaful sebagai satu-satunya perusahaan asuransi syariah yang mendapat penghargaan terbaik, membuktikan bahwa sistem murni syari’ah Takaful yang dikelola dengan baik dan profesional, mampu bersaing dengan perusahaan asuransi konvensional dalam hal pengelolaan keuangan.
Asuransi Jiwa Terbaik 2010
Pemeringkatan yang didasarkan pada laporan keuangan tahun 2009 ini, memperlihatkan pertumbuhan aset Takaful menjadi Rp 703,033 Milyar atau naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Sementara investasi perusahaan meningkat menjadi Rp 437,115 Milyar atau satu setengah kali dari tahun sebelumnya.
Sebagai pelopor asuransi syari’ah, Takaful berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. (fin)
Takaful Falah
Asuransi Jiwa + Kesehatan (Falah)
Adalah produk yang dirancang secara khusus bagi peserta yang menginginkan manfaat asuransi secara menyeluruh, ketika peserta mengalami musibah meninggal baik karena sakit ataupun kecelakaan; cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan; cacat tetap sebagian karena kecelakaan; dana santunan harian selama peserta dirawat inap di rumah sakit dan juga manfaat bila peserta mengalami atau menderita penyakit-penyakit kritis.
Peserta juga berhak atas Nilai Tunai Polis ketika kepesertaan berakhir.
Keunggulan Takaful Falah
* Manfaat yang luas
Takaful Falah menyediakan pilihan proteksi yang lengkap bagi peserta yang terdiri dari:
o Al-Khairat (Term Insurance)
o Kecelakaan Diri (Personal Accident)
o Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability)
o Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
o Santunan Penyakit Khusus (Critical Illness/Dread diseases)
o Nilai Tunai Polis
* Kebebasan Memilih
Takaful Falah memberikan kebebasan bagi peserta untuk memilih jenis proteksi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan peserta.
* Bagi Hasil yang Menarik
Takaful Falah akan memberikan bagi hasil 80% dari Hasil Investasi Dana di Rekening Tabungan Peserta .
* Tabarru’
Bagian dari Premi yang diakadkan untuk saling menanggung dan saling tolong menolong diantara Peserta bila terjadi musibah.
tombolformsimulasi
Mata Uang
Program ini dipasarkan dalam mata uang Rupiah.
Premi Takaful
* Cara Pembayaran Premi
Dapat dibayar secara Tahunan dan Sekaligus
* Besarnya Premi
Premi dengan cara pembayaran tahunan sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Usia Penyertaan
Usia masuk untuk menjadi peserta mulai 17 tahun sampai dengan 60 tahun dengan perhitungan usia berdasarkan ulang tahun terdekat.
Masa Perjanjian
* Usia masuk ditambah masa perjanjian maksimal 65 tahun
* Masa Perjanjian Asuransi minimal 5 tahun
Syarat Kepesertaan
* Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan tidak sedang mengalami sakit atau sedang dalam perawatan Dokter
* Mengisi Formulir Surat Permintaan Asuransi dan mengikuti ketentuan Underwriting yang ditetapkan oleh Perusahaan
* Melakukan pemeriksaan kesehatan (medis) sesuai dengan Ketentuan Underwriting yang ditetapkan Perusahaan
Al-Khairat (Term Insurance) merupakan Manfaat Utama. Diberikan kepada ahli waris apabila Peserta meninggal dunia baik karena sakit maupun karena kecelakaan.
Kecelakaan Diri adalah Manfaat Tambahan pertama. Diberikan kepada Peserta atau Ahli Waris apabila Peserta meninggal atau cacat tetap sebagian karena Kecelakaan.
Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability /TPD) adalah Manfaat Tambahan kedua. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta mengalami cacat tetap total (Disfunction) akibat sakit atau kecelakaan.
Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) adalah Manfaat Tambahan ketiga. Diberikan kepada Peserta selama Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit disebabkan sakit atau kecelakaan.
Manfaat Cash Plan disesuaikan berdasarkan Manfaat Utama dengan ketentuan sebagai berikut:
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 10 juta Cash Plan – 100 (CP100)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 20 juta Maks. s/d Cash Plan – 200 (CP200)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 30 juta Maks. s/d Cash Plan – 300 (CP300)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 40 juta Maks. s/d Cash Plan – 400 (CP400)
Manfaat Utama (Al-Khairat) diatas 40 juta Maks. s/d Cash Plan – 500 (CP500)
Santunan Penyakit Kritis (Critical Illness/Dread Diseases) adalah Manfaat Tambahan keempat. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta didiagnosa menderita atau mengalami penyakit kritis dalam masa perjanjian. Maksimum Manfaat keempat sebesar 50% dari Manfaat Utama.
tombolformsimulasi
Nilai Tunai Polis
Apabila Peserta hidup hingga akhir kontrak, berhenti atau mengalami klaim sehingga menyebabkan kepesertaannya berakhir, maka kepada yang bersangkutan atau Ahli Warisnya akan dibayarkan Nilai Tunai Polis yang merupakan akumulasi Premi Tabungan berikut hasil investasinya.
Penyakit-penyakit kritis yang dicover oleh Manfaat Critical Illness/Dread Diseases
1. Stroke
2. Kanker
3. Serangan Jantung Pertama
4. Operasi Jantung Koroner
5. Operasi Penggantian Katup Jantung
6. Fulminant Viral Hepatitis
7. Penyakit Hati Kronis
8. Pulmonary Arterial Hypertension (primer)
9. Penyakit Paru-Paru Tahap Akhir
10. Gagal Ginjal
11. Anemia Apastis
12. Transplantasi Organ Tubuh Penting
13. Kehilangan Kemampuan Melihat (buta)
14. Kehilangan Kemampuan Mendengar (tuli)
15. Kehilangan Kemampuan Berbicara (bisu)
16. Koma
17. Multiple Sclerosis
18. Kelumpuhan
19. Muscular Dystrophy
20. Penyakit Alzheimer
21. Penyakit Motor Neoron
22. Penyakit Parkinson
23. Operasi Pembuluh Aorta
24. Luka Bakar Besar
Adalah produk yang dirancang secara khusus bagi peserta yang menginginkan manfaat asuransi secara menyeluruh, ketika peserta mengalami musibah meninggal baik karena sakit ataupun kecelakaan; cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan; cacat tetap sebagian karena kecelakaan; dana santunan harian selama peserta dirawat inap di rumah sakit dan juga manfaat bila peserta mengalami atau menderita penyakit-penyakit kritis.
Peserta juga berhak atas Nilai Tunai Polis ketika kepesertaan berakhir.
Keunggulan Takaful Falah
* Manfaat yang luas
Takaful Falah menyediakan pilihan proteksi yang lengkap bagi peserta yang terdiri dari:
o Al-Khairat (Term Insurance)
o Kecelakaan Diri (Personal Accident)
o Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability)
o Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
o Santunan Penyakit Khusus (Critical Illness/Dread diseases)
o Nilai Tunai Polis
* Kebebasan Memilih
Takaful Falah memberikan kebebasan bagi peserta untuk memilih jenis proteksi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan peserta.
* Bagi Hasil yang Menarik
Takaful Falah akan memberikan bagi hasil 80% dari Hasil Investasi Dana di Rekening Tabungan Peserta .
* Tabarru’
Bagian dari Premi yang diakadkan untuk saling menanggung dan saling tolong menolong diantara Peserta bila terjadi musibah.
tombolformsimulasi
Mata Uang
Program ini dipasarkan dalam mata uang Rupiah.
Premi Takaful
* Cara Pembayaran Premi
Dapat dibayar secara Tahunan dan Sekaligus
* Besarnya Premi
Premi dengan cara pembayaran tahunan sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Usia Penyertaan
Usia masuk untuk menjadi peserta mulai 17 tahun sampai dengan 60 tahun dengan perhitungan usia berdasarkan ulang tahun terdekat.
Masa Perjanjian
* Usia masuk ditambah masa perjanjian maksimal 65 tahun
* Masa Perjanjian Asuransi minimal 5 tahun
Syarat Kepesertaan
* Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan tidak sedang mengalami sakit atau sedang dalam perawatan Dokter
* Mengisi Formulir Surat Permintaan Asuransi dan mengikuti ketentuan Underwriting yang ditetapkan oleh Perusahaan
* Melakukan pemeriksaan kesehatan (medis) sesuai dengan Ketentuan Underwriting yang ditetapkan Perusahaan
Al-Khairat (Term Insurance) merupakan Manfaat Utama. Diberikan kepada ahli waris apabila Peserta meninggal dunia baik karena sakit maupun karena kecelakaan.
Kecelakaan Diri adalah Manfaat Tambahan pertama. Diberikan kepada Peserta atau Ahli Waris apabila Peserta meninggal atau cacat tetap sebagian karena Kecelakaan.
Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability /TPD) adalah Manfaat Tambahan kedua. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta mengalami cacat tetap total (Disfunction) akibat sakit atau kecelakaan.
Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) adalah Manfaat Tambahan ketiga. Diberikan kepada Peserta selama Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit disebabkan sakit atau kecelakaan.
Manfaat Cash Plan disesuaikan berdasarkan Manfaat Utama dengan ketentuan sebagai berikut:
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 10 juta Cash Plan – 100 (CP100)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 20 juta Maks. s/d Cash Plan – 200 (CP200)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 30 juta Maks. s/d Cash Plan – 300 (CP300)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 40 juta Maks. s/d Cash Plan – 400 (CP400)
Manfaat Utama (Al-Khairat) diatas 40 juta Maks. s/d Cash Plan – 500 (CP500)
Santunan Penyakit Kritis (Critical Illness/Dread Diseases) adalah Manfaat Tambahan keempat. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta didiagnosa menderita atau mengalami penyakit kritis dalam masa perjanjian. Maksimum Manfaat keempat sebesar 50% dari Manfaat Utama.
tombolformsimulasi
Nilai Tunai Polis
Apabila Peserta hidup hingga akhir kontrak, berhenti atau mengalami klaim sehingga menyebabkan kepesertaannya berakhir, maka kepada yang bersangkutan atau Ahli Warisnya akan dibayarkan Nilai Tunai Polis yang merupakan akumulasi Premi Tabungan berikut hasil investasinya.
Penyakit-penyakit kritis yang dicover oleh Manfaat Critical Illness/Dread Diseases
1. Stroke
2. Kanker
3. Serangan Jantung Pertama
4. Operasi Jantung Koroner
5. Operasi Penggantian Katup Jantung
6. Fulminant Viral Hepatitis
7. Penyakit Hati Kronis
8. Pulmonary Arterial Hypertension (primer)
9. Penyakit Paru-Paru Tahap Akhir
10. Gagal Ginjal
11. Anemia Apastis
12. Transplantasi Organ Tubuh Penting
13. Kehilangan Kemampuan Melihat (buta)
14. Kehilangan Kemampuan Mendengar (tuli)
15. Kehilangan Kemampuan Berbicara (bisu)
16. Koma
17. Multiple Sclerosis
18. Kelumpuhan
19. Muscular Dystrophy
20. Penyakit Alzheimer
21. Penyakit Motor Neoron
22. Penyakit Parkinson
23. Operasi Pembuluh Aorta
24. Luka Bakar Besar
TIPS MENJAGA DAYA INGAT
TIPS MENJAGA DAYA INGAT
1. Sentiasa mengingati Allah dengan DzikirAr Ra'd
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
28. orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.
Dengan hati yang tenang akan menjadikan mudah untuk menjaga dan memelihara daya ingat.
2. . Selalu Berdoa bermohon pada Allah
"Ya Tuhan, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku."
Berdoalah kepada Allah s.w.t. agar anda diberikan kekuatan daya ingatan, hati yang tenang, dan yang cerdas.
4. Membaca dan menghafal Al-Quran
Sekiranya anda seorang Muslim, amalkan membaca Al-Quran walau sehelai muka surat setiap hari. Membaca Al-Quran dapat menerang jiwa, menenangkan perasaan dan menajamkan daya ingatan dengan lebih baik.
5. Relaksasi secara teratur
Salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan ingatan adalah berusaha mengendorkan ketegangan seluruh otot tubuh sebelum mempelajari sesuatu yang baru. Mengikut kajian, relaksasi otot dapat mengurangkan kecemasan yang sering dirasakan seseorang ketika berusaha mempelajari hal baru.
6. Tidur dan Istirahat yang Cukup
“ Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.”(Al Qashash : 73)
8. Kembangkan sikap mental positif
Gantilah setiap sikap mental negatif atau kritik terhadap diri sendiri menjadi sikap yang positif, kerana hal itu akan menimbulkan rasa keyakinan diri yang berpengaruh positif terhadap daya ingat.
9. Fokus
Daya ingatan dapat dilancarkan sekiranya anda sering fokus dalam sesuatu, contohnya matlamat hidup. Anda juga dapat belajar fokus dengan menumpukan fikiran anda pada sesuatu perkara dan mencatatkan apa yang anda fikirkan. Fokuskanlah segenap perhatian terhadap hal-hal yang penting di dalam memori anda bila anda sedang beristirahat dan rileks. Kalau anda mencuba mengingat sesuatu pada saat anda sedang lelah, maka besar kemungkinan anda akan kecewa.
10. Kembangkan ketajaman indera
Cubalah praktikkan ketrampilan pengamatan dan belajar memperhatikan sesuatu dengan menggunakan seluruh indera kita terutamanya penglihatan dan pendengaran. Jika ingin mengingat sesuatu, berhentilah sejenak, perhatikan dan catat apa yang ingin kita lihat dan dengar
1. Sentiasa mengingati Allah dengan DzikirAr Ra'd
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
28. orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.
Dengan hati yang tenang akan menjadikan mudah untuk menjaga dan memelihara daya ingat.
2. . Selalu Berdoa bermohon pada Allah
"Ya Tuhan, lapangkanlah dadaku, mudahkanlah segala urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku."
Berdoalah kepada Allah s.w.t. agar anda diberikan kekuatan daya ingatan, hati yang tenang, dan yang cerdas.
4. Membaca dan menghafal Al-Quran
Sekiranya anda seorang Muslim, amalkan membaca Al-Quran walau sehelai muka surat setiap hari. Membaca Al-Quran dapat menerang jiwa, menenangkan perasaan dan menajamkan daya ingatan dengan lebih baik.
5. Relaksasi secara teratur
Salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan ingatan adalah berusaha mengendorkan ketegangan seluruh otot tubuh sebelum mempelajari sesuatu yang baru. Mengikut kajian, relaksasi otot dapat mengurangkan kecemasan yang sering dirasakan seseorang ketika berusaha mempelajari hal baru.
6. Tidur dan Istirahat yang Cukup
“ Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.”(Al Qashash : 73)
8. Kembangkan sikap mental positif
Gantilah setiap sikap mental negatif atau kritik terhadap diri sendiri menjadi sikap yang positif, kerana hal itu akan menimbulkan rasa keyakinan diri yang berpengaruh positif terhadap daya ingat.
9. Fokus
Daya ingatan dapat dilancarkan sekiranya anda sering fokus dalam sesuatu, contohnya matlamat hidup. Anda juga dapat belajar fokus dengan menumpukan fikiran anda pada sesuatu perkara dan mencatatkan apa yang anda fikirkan. Fokuskanlah segenap perhatian terhadap hal-hal yang penting di dalam memori anda bila anda sedang beristirahat dan rileks. Kalau anda mencuba mengingat sesuatu pada saat anda sedang lelah, maka besar kemungkinan anda akan kecewa.
10. Kembangkan ketajaman indera
Cubalah praktikkan ketrampilan pengamatan dan belajar memperhatikan sesuatu dengan menggunakan seluruh indera kita terutamanya penglihatan dan pendengaran. Jika ingin mengingat sesuatu, berhentilah sejenak, perhatikan dan catat apa yang ingin kita lihat dan dengar
Kata Mutiara
85. Sahabatmu adalah kebutuhan jiwamu yang terpenuhi. Dialah ladang hatimu, yang dengan kasih kau taburi dan kau pungut buahnya penuh rasa terima kasih. Kau menghampirinya di kala hati gersang kelaparan, dan mencarinya di kala jiwa membutuhkan kedamaian. Janganlah ada tujuan lain dari persahabatan kecuali saling memperkaya jiwa (Kahlil Gibran)
Kamis, 21 Oktober 2010
doa
“Dengan nama Allah, semoga Engkau menjaga diri kami, harta kami dan agama kami. Wahai Allah, ridhailah kami dari ketetapan-Mu dan berilah berkah kepada kami pada segala apa yang telah Engkau putuskan sehingga kami Tidak suka apa yang Engkau mempercepatkan apa yang Engkau akhirkan dan tidak pula menyukai mengakhirkan apa yang, Engkau cepatkan
“Wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Kaya, wahai Dzat Yang Maha Terpuji, wahai Dzat Yang memulai, wahai Dzat Yang Mengembalikan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang, wahai Dzat Yang Maha Mencintai. Cukupilah kami dengan kehalalan-Mu dari keharaman-Mu. Cukupilah kami dengan anugerah-Mu dari selain Engkau. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw. keluarga dan sahabat beliau.”
Penjelasan :
“Wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Kaya, wahai Dzat Yang Maha Terpuji, wahai Dzat Yang memulai, wahai Dzat Yang Mengembalikan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang, wahai Dzat Yang Maha Mencintai. Cukupilah kami dengan kehalalan-Mu dari keharaman-Mu. Cukupilah kami dengan anugerah-Mu dari selain Engkau. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw. keluarga dan sahabat beliau.”
Penjelasan :
Rabu, 20 Oktober 2010
TAKAFUL PENDIDIKAN
Mengapa Merencanakan Biaya Pendidikan Penting
1. Pendidikan adalah sangat penting yang akan menentukan masa depan Anak kita salah satu hal terpenting dimana kita menyekolahkannya
2. Biaya Sekolah yang berkualitas sangat tinggi dari SBI, Sekolah Islam terpadu apa lagi di Perguruan tinggi, dengan mempersiapka diri sejak awal akan lebih baik
3. Biaya Pendidikan setiap tahun mengalami kenaikan antara 20 sd 30 persen
4. Adanya kepastian (Insya Allah) masa depan pendidikan tetap terjamin bila ternyata di taqdirkan terkena musibah baik meninggal dunia maupun cacat tetap.
Untuk pembuatan ilustrasi dan konsultasi hub : asyari 08123026272 atau kirim data tg lahir orang tua dan anak kirim keasyari@takaful.com
1. Pendidikan adalah sangat penting yang akan menentukan masa depan Anak kita salah satu hal terpenting dimana kita menyekolahkannya
2. Biaya Sekolah yang berkualitas sangat tinggi dari SBI, Sekolah Islam terpadu apa lagi di Perguruan tinggi, dengan mempersiapka diri sejak awal akan lebih baik
3. Biaya Pendidikan setiap tahun mengalami kenaikan antara 20 sd 30 persen
4. Adanya kepastian (Insya Allah) masa depan pendidikan tetap terjamin bila ternyata di taqdirkan terkena musibah baik meninggal dunia maupun cacat tetap.
Untuk pembuatan ilustrasi dan konsultasi hub : asyari 08123026272 atau kirim data tg lahir orang tua dan anak kirim keasyari@takaful.com
TAKAFUL ALIA
TAKAFUL ALIA
Sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai Syariah . Program ini menawarkan hasil investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi Anda.
Pilihan Investasi
Takaful Dana Istiqomah
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang stabil dan risiko yang aman
* Pada pilihan ini seluruh dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap.
Takaful Dana Mizan
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dan risiko yang moderat.
* Pada pilihan ini sebagian dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dan sebagian lainnya pada saham.
Manfaat Takafulink
* Apabila Peserta panjang umur sampai dengan akhir perjanjian, akan menerima seluruh Dana Investasi
* Apabila Peserta yang ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, ahli warisnya akan mendapatkan Manfaat Asuransi (Dana Santunan) dan seluruh Dana Investasi
Manfaat Asuransi
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan/ atau Asuransi Kesehatan.
Premi Dasar
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
* Premi Tahunan
Minimum Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan maksimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
* Premi Sekaligus
Minimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan maksimum Rp. 64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah)
Fleksibilitas
* Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
* Pengalihan Investasi
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat menentukan kembali pilihan Investasi yang diinginkan
* Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
* Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
* Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru yang diikhlaskan peserta sebagai berikut:
* 7,5% dari Premi Dasar Tahunan maksimum selama 8 tahun
* 1,25% dari Premi Dasar Sekaligus maksimum selama 8 tahun
Biaya-Biaya
* Biaya Polis:
Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
* Biaya Pengelolaan Investasi:
Maksimum 2,5% per tahun
* Biaya Top Up:
3% dari Premi Top Up
* Biaya setiap kali Penarikan Dana :
Maksimum Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
* Biaya pengelolaan yang dibebankan hanya pada tahun pertama:
32,50% dari Premi Dasar Tahunan atau
3,75% dari Premi Dasar Sekaligus
Ketentuan Kepesertaan
* Sehat jasmani dan rohani
* Usia Masuk : 17 sd 60 tahun
* Masa Perjanjian : 16 tahun untuk usia 17 sd 54 tahun atau masa perjanjian ditambah usia masuk tidak melebihi 70 tahun
Hal-hal Penting Lainnya
* Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
* Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
* Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
Sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai Syariah . Program ini menawarkan hasil investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi Anda.
Pilihan Investasi
Takaful Dana Istiqomah
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang stabil dan risiko yang aman
* Pada pilihan ini seluruh dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap.
Takaful Dana Mizan
* Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dan risiko yang moderat.
* Pada pilihan ini sebagian dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dan sebagian lainnya pada saham.
Manfaat Takafulink
* Apabila Peserta panjang umur sampai dengan akhir perjanjian, akan menerima seluruh Dana Investasi
* Apabila Peserta yang ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, ahli warisnya akan mendapatkan Manfaat Asuransi (Dana Santunan) dan seluruh Dana Investasi
Manfaat Asuransi
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan/ atau Asuransi Kesehatan.
Premi Dasar
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
* Premi Tahunan
Minimum Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan maksimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
* Premi Sekaligus
Minimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan maksimum Rp. 64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah)
Fleksibilitas
* Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
* Pengalihan Investasi
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat menentukan kembali pilihan Investasi yang diinginkan
* Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
* Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
* Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru yang diikhlaskan peserta sebagai berikut:
* 7,5% dari Premi Dasar Tahunan maksimum selama 8 tahun
* 1,25% dari Premi Dasar Sekaligus maksimum selama 8 tahun
Biaya-Biaya
* Biaya Polis:
Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)
* Biaya Pengelolaan Investasi:
Maksimum 2,5% per tahun
* Biaya Top Up:
3% dari Premi Top Up
* Biaya setiap kali Penarikan Dana :
Maksimum Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
* Biaya pengelolaan yang dibebankan hanya pada tahun pertama:
32,50% dari Premi Dasar Tahunan atau
3,75% dari Premi Dasar Sekaligus
Ketentuan Kepesertaan
* Sehat jasmani dan rohani
* Usia Masuk : 17 sd 60 tahun
* Masa Perjanjian : 16 tahun untuk usia 17 sd 54 tahun atau masa perjanjian ditambah usia masuk tidak melebihi 70 tahun
Hal-hal Penting Lainnya
* Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
* Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
* Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
TAKAFUL KENDARAAN BERMOTOR
MANFAAT
Memberikan jaminan resiko atas kendaraan bermotor dari kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian.
JENIS MANFAAT
- All Risk
- TLO
PENGGUNAAN
Pribadi, dinas, disewakan dengan atau tanpa pengemudi
USIA KENDARAAN
- All Risk : 0 - 15 thn
- TLO : 0 - 18 thn
- Disewakan tanpa pengemudi (All Risk/TLO) : 0 - 7 thn
JENIS KENDARAAN
Sedan, Jeep, Station Wagon, Minibus, mobil penumpang, jenis kendaraan bus dan truck
JENIS KENDARAAN YANG DIKECUALIKAN
Public Truck, Coaches, Towing Vehicle, Heavy Equipment, kendaran sport/rally, angkutan kota (angkot) bajar dan kendaraan dengan jumlah roda kurang dari 4 (empat ).
(hubungi Asyari 08123026272 asyari@takaful.com)
MANFAAT TAMBAHAN :
Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood and Windstrom, Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terorisme and Sabotase, TJH - III, TJH Penumpang, Kecelakaan diri pengemudi dan atau penumpang
DEDUCTIBLE
* Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan Rp. 200.000
* Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan karena disewakan tanpa pengemudi Rp. 400.000
* Kehilangan karena pencurian 5% of claim
SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
- Survey dan photo
Memberikan jaminan resiko atas kendaraan bermotor dari kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian.
JENIS MANFAAT
- All Risk
- TLO
PENGGUNAAN
Pribadi, dinas, disewakan dengan atau tanpa pengemudi
USIA KENDARAAN
- All Risk : 0 - 15 thn
- TLO : 0 - 18 thn
- Disewakan tanpa pengemudi (All Risk/TLO) : 0 - 7 thn
JENIS KENDARAAN
Sedan, Jeep, Station Wagon, Minibus, mobil penumpang, jenis kendaraan bus dan truck
JENIS KENDARAAN YANG DIKECUALIKAN
Public Truck, Coaches, Towing Vehicle, Heavy Equipment, kendaran sport/rally, angkutan kota (angkot) bajar dan kendaraan dengan jumlah roda kurang dari 4 (empat ).
(hubungi Asyari 08123026272 asyari@takaful.com)
MANFAAT TAMBAHAN :
Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood and Windstrom, Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terorisme and Sabotase, TJH - III, TJH Penumpang, Kecelakaan diri pengemudi dan atau penumpang
DEDUCTIBLE
* Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan Rp. 200.000
* Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan karena disewakan tanpa pengemudi Rp. 400.000
* Kehilangan karena pencurian 5% of claim
SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
- Survey dan photo
BAITUNA
rogram TAKAFUL yang melindungi rumah dari kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga.
Merupakan paket istimewa dari TAKAFUL yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga
Obyek Asuransi yang dapat ditutup
*
Rumah Tinggal
*
Rumah Tinggal dan Kantor (Rukan)
* Toko
*
Rumah Tinggal dan Toko (Ruko)
Baituna Rumah Tinggal/Rukan
Manfaat Pokok
Manfaat sesuai dengan Polis Standard Kebakaran Indonesa (PSAKI) yang mengcover kerugian akibat Kebakaran, Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
Manfaat Tambahan (plus)
* Kebongkaran (kemalingan), maksimum sebesar perabot/peralatan/barang yang tercantum dalam ikhtisar polis
* Personal Accident (meninggal karena kecelakaan) manfaat yang didapat 10% dari TSI atau maksimum Rp. 10.000.000,00 - khusus rumah tinggal
* Kerusuhan dan Huru-Hara
* Pembersihan puing-puing (10% of TSI)
* Biaya arsitek, surveyor dan konsultan teknik (10% of TSI)
* Biaya sewa tempat tinggal (5% of Nilai Bangunan)
Baituna Toko/Ruko
Manfaat Pokok
Manfaat sesuai dengan Polis Property All Risk (PAR) termasuk banjir (FTSWD)
Manfaat Tambahan (plus)
* Kerusuhan dan Huru-hara
* Pembersihan puing-puing (10% of TSI)
* Biaya arsitek, surveyor dan konsultan teknik (10% of TSI)
* Biaya sewa tempat tinggal (5% of Nilai Bangunan)
Ketentuan Umum
* Kontruksi kelas I
* Maksimum TSI adalah Rp. 3 Milyar per penutupan
* Perabot wajib diperinci untuk diatas Rp. 100 juta
* Berlaku deductible
* Untuk Toko/Ruko dengan TSI diatas Rp. 1 Milyar wajib di survey
Deductible (Resiko Sendiri)
* Flexas : NIL
* Banjir : 10% of claim, minimum Rp. 10.000.000,00
* RSMD : 10% of claim, minimum Rp. 10.000.000,00
* Kebongkaran : 10% of claim, minimum Rp. 250.00,00
* Huru-Hara : 15% of claim, minimum Rp. 20.000.000,00 (Rumah Tinggal) dan Rp. 25.000.000,00 (Toko)
Merupakan paket istimewa dari TAKAFUL yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga
Obyek Asuransi yang dapat ditutup
*
Rumah Tinggal
*
Rumah Tinggal dan Kantor (Rukan)
* Toko
*
Rumah Tinggal dan Toko (Ruko)
Baituna Rumah Tinggal/Rukan
Manfaat Pokok
Manfaat sesuai dengan Polis Standard Kebakaran Indonesa (PSAKI) yang mengcover kerugian akibat Kebakaran, Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
Manfaat Tambahan (plus)
* Kebongkaran (kemalingan), maksimum sebesar perabot/peralatan/barang yang tercantum dalam ikhtisar polis
* Personal Accident (meninggal karena kecelakaan) manfaat yang didapat 10% dari TSI atau maksimum Rp. 10.000.000,00 - khusus rumah tinggal
* Kerusuhan dan Huru-Hara
* Pembersihan puing-puing (10% of TSI)
* Biaya arsitek, surveyor dan konsultan teknik (10% of TSI)
* Biaya sewa tempat tinggal (5% of Nilai Bangunan)
Baituna Toko/Ruko
Manfaat Pokok
Manfaat sesuai dengan Polis Property All Risk (PAR) termasuk banjir (FTSWD)
Manfaat Tambahan (plus)
* Kerusuhan dan Huru-hara
* Pembersihan puing-puing (10% of TSI)
* Biaya arsitek, surveyor dan konsultan teknik (10% of TSI)
* Biaya sewa tempat tinggal (5% of Nilai Bangunan)
Ketentuan Umum
* Kontruksi kelas I
* Maksimum TSI adalah Rp. 3 Milyar per penutupan
* Perabot wajib diperinci untuk diatas Rp. 100 juta
* Berlaku deductible
* Untuk Toko/Ruko dengan TSI diatas Rp. 1 Milyar wajib di survey
Deductible (Resiko Sendiri)
* Flexas : NIL
* Banjir : 10% of claim, minimum Rp. 10.000.000,00
* RSMD : 10% of claim, minimum Rp. 10.000.000,00
* Kebongkaran : 10% of claim, minimum Rp. 250.00,00
* Huru-Hara : 15% of claim, minimum Rp. 20.000.000,00 (Rumah Tinggal) dan Rp. 25.000.000,00 (Toko)
4 Pilar Keluarga Sakinah
EMPAT PILAR MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rumm:21)
Keluarga Sakinah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allh di ayat tersebut diatas menjadi idaman bagi semua insan, Guna mewujudkan hal tersebut sekrang kurangnya ada 4 Pilar yang menjadi karakteristik Keluarga Sakinah.
1. Menjadikan Keluarga Sebagai Masjid, artinya sebuah keluarga akan menjadikan seluruh aktivitas keluarga dalam kerangka ibadah kepada Allah semata,
“ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an,
2. Menjadikan Keluarga Sebagai Madratsah, artinya dalam setiap kesempatan senantiasa belajar dalam menambah Ilmu, baik tentang Alquran, Sunnah atau dalam keseharian,
3. Menjadikan Keluarga Sebagai Rumah Sakit,
4. Menjadikan Keluarga Sebagai lahirnya Generasi Rabbi Radhiya sehingga lahirnya Jundullah Masa depan
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” (QS. Ash Shaafat:100).
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan:74).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rumm:21)
Keluarga Sakinah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allh di ayat tersebut diatas menjadi idaman bagi semua insan, Guna mewujudkan hal tersebut sekrang kurangnya ada 4 Pilar yang menjadi karakteristik Keluarga Sakinah.
1. Menjadikan Keluarga Sebagai Masjid, artinya sebuah keluarga akan menjadikan seluruh aktivitas keluarga dalam kerangka ibadah kepada Allah semata,
“ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an,
2. Menjadikan Keluarga Sebagai Madratsah, artinya dalam setiap kesempatan senantiasa belajar dalam menambah Ilmu, baik tentang Alquran, Sunnah atau dalam keseharian,
3. Menjadikan Keluarga Sebagai Rumah Sakit,
4. Menjadikan Keluarga Sebagai lahirnya Generasi Rabbi Radhiya sehingga lahirnya Jundullah Masa depan
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” (QS. Ash Shaafat:100).
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan:74).
Asuransi Kendaraan Bermotor
ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
MANFAAT
Memberikan jaminan resiko atas kehilangan atau kerusakan hingga 75 %.
OBYEK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Jenis asuransi TLO (Total Loss Only)
- Harga kendaraan max. Rp. 50.000.000,-
- Penggunaan untuk Pribadi atau Dinas
- Usia Kendaraan maksimum 7 tahun
OBYEK YANG TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Dipergunakan untuk disewakan
- Dipergunakan untuk ojek
- Dipergunakan untuk sport/rally/lomba
MANFAAT LEBIH DARI SATU TAHUN
Untuk polis dengan jangka waktu diatas satu tahun, maka harga manfaat yang ditetapkan untuk tahun ke dua dan seterusnya adalah berdasarkan perkiraan harga pasar kendaraan pada tahun tersebut. Dan perkiraan harga tersebut berdasarkan kesepakatan antara peserta dan TAKAFUL yang mengacu pada ketentuan polis.
Skema penyesuaian harga sbb :
- Tahun 1 : 100% dari harga kendaraan
- Tahun 2 : 95% dari harga kendaraan
- Tahun 3 : 90% dari harga kendaraan
- Tahun 4 : 85% dari harga kendaraan
- Tahun 5 : 80% dari harga kendaraan
RATE
Rate standar untuk sepeda motor : 1,25%
DEDUCTIBLE
- 10% untuk klaim pencurian
- 5% untuk kerusakan
SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
KETERANGAN
- Berlaku ketentuan dan syarat polis
MANFAAT
Memberikan jaminan resiko atas kehilangan atau kerusakan hingga 75 %.
OBYEK YANG DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Jenis asuransi TLO (Total Loss Only)
- Harga kendaraan max. Rp. 50.000.000,-
- Penggunaan untuk Pribadi atau Dinas
- Usia Kendaraan maksimum 7 tahun
OBYEK YANG TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGKAN
- Dipergunakan untuk disewakan
- Dipergunakan untuk ojek
- Dipergunakan untuk sport/rally/lomba
MANFAAT LEBIH DARI SATU TAHUN
Untuk polis dengan jangka waktu diatas satu tahun, maka harga manfaat yang ditetapkan untuk tahun ke dua dan seterusnya adalah berdasarkan perkiraan harga pasar kendaraan pada tahun tersebut. Dan perkiraan harga tersebut berdasarkan kesepakatan antara peserta dan TAKAFUL yang mengacu pada ketentuan polis.
Skema penyesuaian harga sbb :
- Tahun 1 : 100% dari harga kendaraan
- Tahun 2 : 95% dari harga kendaraan
- Tahun 3 : 90% dari harga kendaraan
- Tahun 4 : 85% dari harga kendaraan
- Tahun 5 : 80% dari harga kendaraan
RATE
Rate standar untuk sepeda motor : 1,25%
DEDUCTIBLE
- 10% untuk klaim pencurian
- 5% untuk kerusakan
SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
KETERANGAN
- Berlaku ketentuan dan syarat polis
Dasar Hukum Asuransi Syariah
Dalil Al-Quran dan Hadits yang menjelaskan Manfaat dari Asuransi Syariah:
1.Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-A’raf : 34)
Manusia merupakan makhluk yang diciptakan Allah, untuk menjalani kehidupannya di muka bumi. Namun dalam menjalankan kehidupannya tersebut manusia tidak mengetahui, sampai kapan ia akan terus hidup, kapan ia akan jatuh sakit, kapan tertimpa musibah, kecelakaan, kebakaran dsb. Karena hal tersebut semata-mata hanyalah merupakan rahasia Allah SWT.
2.Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)
Dalam kehidupannya manusia memiliki potensi mendapatkan musibah dan bencana yang mungkin tidak diduga sebelumnya, dan oleh karenanya manusia diminta untuk mempersiapkan diri, menghadapi berbagai kemungkinan musibah yang akan menimpanya, sehingga tidak menimbulkan kemadharatan bagi orang-orang yang ditinggalkannya
3.Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra berkata, … bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jika engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (kecukupan) lebih baik dari pada engkau meninggalkan mereka miskin yang meminta-minta kepada manusia lainnya. (Muttafaqun Alaih).
Bersamaan dengan ketidaktahuan manusia mengenai perkara yang ghaib (yang akan terjadi), Allah juga memerintahkan agar manusia membuat perncanaan untuk hari depan.
4.Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila terdapat satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain akan turut merasakannya (seperti) tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)
Diantara sesama kaum muslimin, kita diperintahkan untuk saling tolong menolong & bantu membantu, khsusnya terhadap yang mendapatkan kesulitan.
Kesimpulannya = Asuransi syariah merupakan proteksi yang bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri dan keluarga, namun juga bermanfaat bagi orang lain. Karena dalam berasuransi syariah, kita bisa saling tolong menolong dengan sesama peserta asuransi yang diambil dari dana tabarru dan sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits
1.Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-A’raf : 34)
Manusia merupakan makhluk yang diciptakan Allah, untuk menjalani kehidupannya di muka bumi. Namun dalam menjalankan kehidupannya tersebut manusia tidak mengetahui, sampai kapan ia akan terus hidup, kapan ia akan jatuh sakit, kapan tertimpa musibah, kecelakaan, kebakaran dsb. Karena hal tersebut semata-mata hanyalah merupakan rahasia Allah SWT.
2.Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)
Dalam kehidupannya manusia memiliki potensi mendapatkan musibah dan bencana yang mungkin tidak diduga sebelumnya, dan oleh karenanya manusia diminta untuk mempersiapkan diri, menghadapi berbagai kemungkinan musibah yang akan menimpanya, sehingga tidak menimbulkan kemadharatan bagi orang-orang yang ditinggalkannya
3.Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra berkata, … bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jika engkau meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (kecukupan) lebih baik dari pada engkau meninggalkan mereka miskin yang meminta-minta kepada manusia lainnya. (Muttafaqun Alaih).
Bersamaan dengan ketidaktahuan manusia mengenai perkara yang ghaib (yang akan terjadi), Allah juga memerintahkan agar manusia membuat perncanaan untuk hari depan.
4.Dari Nu’man bin Basyir ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila terdapat satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain akan turut merasakannya (seperti) tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)
Diantara sesama kaum muslimin, kita diperintahkan untuk saling tolong menolong & bantu membantu, khsusnya terhadap yang mendapatkan kesulitan.
Kesimpulannya = Asuransi syariah merupakan proteksi yang bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri dan keluarga, namun juga bermanfaat bagi orang lain. Karena dalam berasuransi syariah, kita bisa saling tolong menolong dengan sesama peserta asuransi yang diambil dari dana tabarru dan sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits
Marketing Syariah
Marketing a la Nabi
Oleh BHSMuhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya --yang tak cuma ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo dari Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan, insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi:
1. Jujur adalah Brand
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan customer maupun pemasoknya.
Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya.
2. Mencintai Customer
Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli.
Sikap ini mengingatkan pada hadits yang beliau sampaikan, "Belum beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri."
3. Penuhi Janji
Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya. Firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu." (QS Al Maidah 3).
Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan).
Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu ukurannya adalah Call Centre Toyota dinobatkan sebagai call centre terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya.
4. Segmentasi ala Nabi
Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di sela-sela jagung kering. Hal itu dengan Nabi, saat menjual barang dia selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus, tapi harganya murah.
Pelajaran dari kisah itu adalah bahwa Nabi selalu mengajarkan agar kita memberikan good value untuk barang yang dijual. Sekaligus Rasulullah mengajarkan segmentasi: barang bagus dijual dengan harga bagus dan barang dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga yang lebih rendah.
Dalam soal segmentasi ini, Yamaha Motor adalah salah satu perusahaan yang bisa dijadikan teladan. Dia menciptakan motor Yamaha Mio, dengan mesin ber-cc kecil, tapi otomatis, dan mudah penggunaannya untuk segmen pasar perempuan. Dialah pelopor industri motor yang membidiki segmen ini, segmen yang sebelumnya selalu dilupakan pesaing lain. Hasilnya, dengan Mio Yamaha menyodok Honda dan menjadi penjual nomor satu di Indonesia 2007 ini.
7 GOLONGAN SELAMAT
Dari Abu Hurairah, Nabi s.a.w. bersabda,
“Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi dengan naungan-Nya, pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (1) Pemimpin yang adil. (2) Pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah. (3) Pria yang hatinya selalu terikat dengan masjid. (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah; dia berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya. (5) Seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya. (6) Seseorang yang berdzikir kepada Allah secara menyendiri, lalu air matanya berlinang. (7) Lelaki yang diajak (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu dia berkata: ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah `Azza wa Jalla.’” [Riwayat al-Bukhari dalam Shahīh-nya I/234/629 dan Muslim dalam Shahīh-nya II/715/1031.]
Selasa, 05 Oktober 2010
Pencegahan Stroke
Hal ini penting agar semua orang mempunyai kewaspadaan yang tinggi terhadap bahaya serangan stroke. Tanda-tanda serangan stroke : * Rasa bebal atau mati mendadak atau kehilangan rasa dan lemas pada muka, tangan atau kaki, terutama pada satu bagian tubuh saja. * Rasa bingung yang mendadak, sulit bicara atau sulit mengerti. * Satu mata atau kedua mata mendadak kabur. * Mendadak sukar berjalan, terhuyung dan kehilangan keseimbangan. * Mendadak merasa pusing dan sakit kepala tanpa diketahui sebab musababnya. Selain itu harus dijelaskan pula kemungkinan munculnya tanda-tanda ikutan lain yang bisa timbul dan atau harus diwaspadai, yaitu; * Rasa mual, panas dan sangat sering muntah-muntah. * Rasa pingsan mendadak, atau merasa hilang kesadaran secara mendadak. Adapun, untuk menghindari stroke seseorang bisa melakukan tindakan pencegahan termasuk membiasakan diri menjalani gaya hidup sehat. Berikut adalah 10 langkah yang dapat Anda lakukan guna menghindarkan diri dari serangan stroke. 1. Hindari dan hentikan kebiasaan merokok. Kebiasaan ini dapat menyebabkan atherosclerosis (pengerasan dinding pembuluh darah) dan membuat darah Anda menjadi mudah menggumpal. 2. Periksakan tensi darah secara rutin. Tekanan darah yang tinggi bisa membuat pembuluh darah Anda mengalami tekanan ekstra. Walaupun tidak menunjukkan gejala, ceklah tensi darah secara teratur. 3. Kendalikan penyakit jantung. Kalau Anda memiliki gejala atau gangguan jantung seperti detak yang tidak teratur atau kadar kolesterol tinggi, berhati-hatilah karena hal itu akan meningkatkan risiko terjadinya stroke. Mintalah saran dokter untuk langkah terbaik. 4. Atasi dan kendalikan stres dan depresi. Stres dan depresi dapat menggangu bahkan menimbulkan korban fisik. Jika tidak teratasi, dua hal ini pun dapat menimbulkan problem jangka panjang. 5. Makanlah dengan sehat. Anda mungkin sudah mendengarnya ribuan kali, namun penting artinya bila Anda disiplin memakan sedikitnya lima porsi buah dan sayuran setiap hari. Hindari makan daging merah terlalu banyak karena lemak jenuhnya bisa membuat pembuluh darah mengeras. Konsumsi makanan berserat dapat mengendalikan lemak dalam darah. 6. Kurangi garam. Karena garam akan mengikatkan tekanan darah. 7. Pantau berat badan Anda. Memiliki badan gemuk atau obesitas akan meningkatkan risiko Anda mengalami tekanan darah tinggi, penyakit jantung dan diabetes, dan semuanya dapat memicu terjadinya stroke. 8. Berolahraga dan aktif. Melakukan aktivitas fisik secara teratur membantu Anda menurunkan tensi darah dan menciptakan keseimbangan lemak yang sehat dalam darah. 9. Kurangi alkohol. Meminum alkohol dapat menaikkan tensi darah, oleh karena itu menguranginya berarti menghindarkan Anda dari tekanan darah tinggi. 10. Up date pengetahuan Anda. Dengan mengikuti perkembangan informasi tentang kesehatan, banyak hal penting yang diperoleh guna menghindari kemungkinan atau menekan risiko stroke. Berhati-hatilah, beragam hormon termasuk pil dan terapi penggantian hormon HRT diduga dapat membuat darah menjadi kental dan cenderung mudah menggumpal. Dari Berbagai Sumber
Perencanaan Keuangan Keluarga
Perencanaan Keuangan Bagi Keluarga Penting
Mengapa Perencanaan Keuangan itu di perlukan ? jawaban sederhana adalah karena semua orang mempunyai Impian masa depan seperti dalam gambar berikut ini :
Secara fitrah terganbar diatas bahwa semua manusia menginginkan terpenuhinya kebutuhan;
1. Pendidikan anak yang mandiri hingga Sarjana bahkan hingga Pasca Sarjana
2. Rumah yang luas sebagai tempat berkumpul dan berlindung bagi keluarga
3. Kendaraan yang bagus sebagai sarana transportasi
4. Uang yang cukup dalam pemenuhan setiap kebutuhan tercapai
5. Dan Menunaikan Ibadah Haji sebagai penyempurna Ibadah Rukun Islam.
6. Serta Menikmati hari Pensiun tiba dengan bahagia dan tercukupi kebutuhan.
Semua hal terbut tidaklah berlebihan karena juga ada Dalam al-qur’an :
14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[*] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Ruang Lingkup Perencanaan Keuangan
Secara bertahap mudah mudahan bisa kita bahas ruang lingkup Perencanaan Keuangan bagi Keluarga Muslim;
Diantara Ruang Lingkup pembahasan adalah sebagi berikut :
1. Pengaturan aset komsumtif dalam pemenuhan kebutuhan jangka pendek.
2. Perencanaan kebutuhan Pendidikan
3. Perencanaan Keuangan masa Pensiun
4. Mempersiapkan Dana Cadangan Darurat
5. Perencanaan Investasi
6. Memilih Asuransi Sebagai Proteksi
7. Perencanaan Warisan
8. Pengelolaan Zakat
9. Pembayaran Pajak
Dari daftar ruang lingkup perencanaan keuangan tersebut kita akan bahas satu persatu secara berkesinambungan, tentunya di sesuaikan dengan kebutuhan mana yang harus menjadi skala prioritas pembahasan.
Wallhu a’lam Bishowab
Abdillah Asyari Suparmin
Mengapa Perencanaan Keuangan itu di perlukan ? jawaban sederhana adalah karena semua orang mempunyai Impian masa depan seperti dalam gambar berikut ini :
Secara fitrah terganbar diatas bahwa semua manusia menginginkan terpenuhinya kebutuhan;
1. Pendidikan anak yang mandiri hingga Sarjana bahkan hingga Pasca Sarjana
2. Rumah yang luas sebagai tempat berkumpul dan berlindung bagi keluarga
3. Kendaraan yang bagus sebagai sarana transportasi
4. Uang yang cukup dalam pemenuhan setiap kebutuhan tercapai
5. Dan Menunaikan Ibadah Haji sebagai penyempurna Ibadah Rukun Islam.
6. Serta Menikmati hari Pensiun tiba dengan bahagia dan tercukupi kebutuhan.
Semua hal terbut tidaklah berlebihan karena juga ada Dalam al-qur’an :
14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[*] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Ruang Lingkup Perencanaan Keuangan
Secara bertahap mudah mudahan bisa kita bahas ruang lingkup Perencanaan Keuangan bagi Keluarga Muslim;
Diantara Ruang Lingkup pembahasan adalah sebagi berikut :
1. Pengaturan aset komsumtif dalam pemenuhan kebutuhan jangka pendek.
2. Perencanaan kebutuhan Pendidikan
3. Perencanaan Keuangan masa Pensiun
4. Mempersiapkan Dana Cadangan Darurat
5. Perencanaan Investasi
6. Memilih Asuransi Sebagai Proteksi
7. Perencanaan Warisan
8. Pengelolaan Zakat
9. Pembayaran Pajak
Dari daftar ruang lingkup perencanaan keuangan tersebut kita akan bahas satu persatu secara berkesinambungan, tentunya di sesuaikan dengan kebutuhan mana yang harus menjadi skala prioritas pembahasan.
Wallhu a’lam Bishowab
Abdillah Asyari Suparmin
tausyiah
Jadilah Anda Sebagai Muslim/Muslimah
Jadilah Anda Muslim dalam Badanmu !
Jadilah Anda Muslim dalam akhlaqmu !
Jadilah Anda Muslim dalam Pemikiranmu !
Jadilah Anda Muslim dalam kasabmu !
Jadilah Anda Muslim dalam akidahmu !
Jadilah Anda Muslim dalam ibadahmu !
Jadilah Anda Muslim dalam dirimu !
Jadilah Anda Muslim dalam waktumu !
Jadilah Anda Muslim dalam semua urusanmu !
Jadilah Anda Muslim dalam bersama yang lain !
Jadilah Anda Muslim dalam Badanmu !
Jadilah Anda Muslim dalam akhlaqmu !
Jadilah Anda Muslim dalam Pemikiranmu !
Jadilah Anda Muslim dalam kasabmu !
Jadilah Anda Muslim dalam akidahmu !
Jadilah Anda Muslim dalam ibadahmu !
Jadilah Anda Muslim dalam dirimu !
Jadilah Anda Muslim dalam waktumu !
Jadilah Anda Muslim dalam semua urusanmu !
Jadilah Anda Muslim dalam bersama yang lain !
Minggu, 03 Oktober 2010
ASURANSI KESEHATAN FULMEDICARE
ASKES FULMEDICARE
Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.
Keistimewaan FulMedicare
Peserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.
Penambahan Peserta Baru
Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.
Prosedur Klaim
Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.
Keistimewaan FulMedicare
- Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Profider)
- Pembayaran Klaim yang cepat
- Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
- Penyakit yang sudah ada dijamin
- Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
- Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari
- Program Rawat Inap dan Pembedahan
- Kamar dan menginap di rumah sakit
- Unit Perawatan Intensif (ICU)
- Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
- Biaya Pembedahan
- Biaya Kamar Bedah
- Biaya Anestesi
- Kunjungan dokter di rumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
- Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
- Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
- Biaya ambulans
- Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
- Perawatan Darurat
- Santunan Kematian
- Operasi tanpa rawat inap
- Program Rawat Inap dan Pembedahan
- Konsultasi dengan Dokter Umum
- Konsultasi dengan Dokter Spesialis
- Obat-obatan
- Penunjang Diagnostik
- Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
- Fisioterapi
- Program Rawat Gigi
- Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
- Obat-obatan
- Penunjang Diagnostik
- Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.
- Program Persalinan
- Persalinan Normal
- Persalinan dengan Operasi
- Keguguran
- Kacamata
- Lensa
- Frame/ Bingkai
- Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak Karyawan)
- Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 55 tahun
- Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit manapun
Peserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.
Penambahan Peserta Baru
Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.
Prosedur Klaim
- Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga
- Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan di rumah sakit
- Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
- Formulir Klaim
- Resume medis dari dokter yang merawat
- Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
- Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta perinciannya
- Melampirkan surat kenal lahir dari RS
- Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas)
Fatwa DSN tentang PANDUAN ASURANSI SYARIAH
FATWA
DEWAN SYARI'AH NASIONAL
NO: 21/DSN-MUI/X/2001
Tentang
PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH
Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH
Pertama : Ketentuan Umum
1. Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
2. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada point (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
3. Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial.
4. Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial.
5. Premi adalah kewajiban peserta Asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
6. Klaim adalah hak peserta Asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Kedua: Akad dalam Asuransi
1. Akad yang dilakukan antara peserta dengan perusahaan terdiri atas akad tijarah dan / atau akad tabarru'.
2. Akad tijarah yang dimaksud dalam ayat (1) adalah mudharabah. Sedangkan akad tabarru’ adalah hibah.
3. Dalam akad, sekurang-kurangnya harus disebutkan :
1. hak & kewajiban peserta dan perusahaan;
2. cara dan waktu pembayaran premi;
3. jenis akad tijarah dan / atau akad tabarru’ serta syarat-syarat yang disepakati, sesuai dengan jenis asuransi yang diakadkan.
Ketiga: Kedudukan Para Pihak dalam Akad Tijarah & Tabarru’
1. Dalam akad tijarah (mudharabah), perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) dan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis);
2. Dalam akad tabarru’ (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Sedangkan perusahaan bertindak sebagai pengelola dana hibah.
Keempat : Ketentuan dalam Akad Tijarah & Tabarru’
1. Jenis akad tijarah dapat diubah menjadi jenis akad tabarru' bila pihak yang tertahan haknya, dengan rela melepaskan haknya sehingga menggugurkan kewajiban pihak yang belum menunaikan kewajibannya.
2. Jenis akad tabarru' tidak dapat diubah menjadi jenis akad tijarah.
Kelima : Jenis Asuransi dan Akadnya
1. Dipandang dari segi jenis asuransi itu terdiri atas asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
2. Sedangkan akad bagi kedua jenis asuransi tersebut adalah mudharabah dan hibah.
Keenam : Premi
1. Pembayaran premi didasarkan atas jenis akad tijarah dan jenis akad tabarru'.
2. Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untuk asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam penghitungannya.
3. Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapat diinvestasikan dan hasil investasinya dibagi-hasilkan kepada peserta.
4. Premi yang berasal dari jenis akad tabarru' dapat diinvestasikan.
Ketujuh : Klaim
1. Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.
2. Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan.
3. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
4. Klaim atas akad tabarru', merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad.
Kedelapan : Investasi
1. Perusahaan selaku pemegang amanah wajib melakukan investasi dari dana yang terkumpul.
2. Investasi wajib dilakukan sesuai dengan syariah.
Kesembilan : Reasuransi
Asuransi syariah hanya dapat melakukan reasuransi kepada perusahaan reasuransi yang berlandaskan prinsip syari'ah.
Kesepuluh : Pengelolaan
1. Pengelolaan asuransi syariah hanya boleh dilakukan oleh suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemegang amanah.
2. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah).
3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah).
Kesebelas : Ketentuan Tambahan
1. Implementasi dari fatwa ini harus selalu dikonsultasikan dan diawasi oleh DPS.
2. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
3. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 17 Oktober 2001
DEWAN SYARI'AH NASIONAL
NO: 21/DSN-MUI/X/2001
Tentang
PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH
Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH
Pertama : Ketentuan Umum
1. Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
2. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud pada point (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
3. Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial.
4. Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial.
5. Premi adalah kewajiban peserta Asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
6. Klaim adalah hak peserta Asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Kedua: Akad dalam Asuransi
1. Akad yang dilakukan antara peserta dengan perusahaan terdiri atas akad tijarah dan / atau akad tabarru'.
2. Akad tijarah yang dimaksud dalam ayat (1) adalah mudharabah. Sedangkan akad tabarru’ adalah hibah.
3. Dalam akad, sekurang-kurangnya harus disebutkan :
1. hak & kewajiban peserta dan perusahaan;
2. cara dan waktu pembayaran premi;
3. jenis akad tijarah dan / atau akad tabarru’ serta syarat-syarat yang disepakati, sesuai dengan jenis asuransi yang diakadkan.
Ketiga: Kedudukan Para Pihak dalam Akad Tijarah & Tabarru’
1. Dalam akad tijarah (mudharabah), perusahaan bertindak sebagai mudharib (pengelola) dan peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis);
2. Dalam akad tabarru’ (hibah), peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah. Sedangkan perusahaan bertindak sebagai pengelola dana hibah.
Keempat : Ketentuan dalam Akad Tijarah & Tabarru’
1. Jenis akad tijarah dapat diubah menjadi jenis akad tabarru' bila pihak yang tertahan haknya, dengan rela melepaskan haknya sehingga menggugurkan kewajiban pihak yang belum menunaikan kewajibannya.
2. Jenis akad tabarru' tidak dapat diubah menjadi jenis akad tijarah.
Kelima : Jenis Asuransi dan Akadnya
1. Dipandang dari segi jenis asuransi itu terdiri atas asuransi kerugian dan asuransi jiwa.
2. Sedangkan akad bagi kedua jenis asuransi tersebut adalah mudharabah dan hibah.
Keenam : Premi
1. Pembayaran premi didasarkan atas jenis akad tijarah dan jenis akad tabarru'.
2. Untuk menentukan besarnya premi perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan rujukan, misalnya tabel mortalita untuk asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk asuransi kesehatan, dengan syarat tidak memasukkan unsur riba dalam penghitungannya.
3. Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapat diinvestasikan dan hasil investasinya dibagi-hasilkan kepada peserta.
4. Premi yang berasal dari jenis akad tabarru' dapat diinvestasikan.
Ketujuh : Klaim
1. Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian.
2. Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan.
3. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
4. Klaim atas akad tabarru', merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad.
Kedelapan : Investasi
1. Perusahaan selaku pemegang amanah wajib melakukan investasi dari dana yang terkumpul.
2. Investasi wajib dilakukan sesuai dengan syariah.
Kesembilan : Reasuransi
Asuransi syariah hanya dapat melakukan reasuransi kepada perusahaan reasuransi yang berlandaskan prinsip syari'ah.
Kesepuluh : Pengelolaan
1. Pengelolaan asuransi syariah hanya boleh dilakukan oleh suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemegang amanah.
2. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah).
3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah).
Kesebelas : Ketentuan Tambahan
1. Implementasi dari fatwa ini harus selalu dikonsultasikan dan diawasi oleh DPS.
2. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
3. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 17 Oktober 2001
Jumat, 01 Oktober 2010
TIPS PANJANG UMUR TANPA PIKUN
TIPS PANJANG UMUR TANPA PIKUN
Berdasarkan hasil diskusi para ulama, dokter, dan cendekiawan: tentang usaha untuk mendapatkan umur panjang tanpa pikun adalah sebagai berikut:
1. Jagalah senantiasa kebersihan hati dari segala kekotoran sikap dan perbuatan kita,
“Sesungguhnya dalam diri manusia ada segumpal darah, bila baik darah tersebut maka baiklah seluruh amalnya” (alhadits)
Maka jagalah hati hari semua penyakit hati, syirik, munafik, kianat, kufur, takabur, dan lain sebagainya.
2. Menjaga pola hidup Sehat dengan :
- Makan dan minum dengan yang halal thoiyibanng usahakan yang natural lebih baik bukan buatan.
-MINUMLAH DENGAN MINERAL, BUKAN MINUMAN BUATAN. Makan dan minum disamping yang halal, baik, juga tidak melampaui batas.
• HIDUPLAH DENGAN UDARA YANG BERSIH.
• CUKUP SINAR MATAHARI.
• CUKUP ISTIRAHAT : TIDUR.
• BANYAK BERJALAN KAKI.
• KEBIASAAN YANG BERSIH.
3. Hindari penyebab Depresi, Stress atau hal lain yang menyebabkan putus asa atau prustasi
4. Warnai hari harimu dengan Tilawah Al- Quran “ Hiasilah rumahmu dengan Al-Quran “
5. Hidupkan selalu Qiyamulall atau sholat malam
6. Perbanyak Silaturahmi
7. Budayakan senantiasa Sedekah dalam setiap kesempatan baik lapang maupun sempit
8. Sisihkan waktu untuk Olah Raga
Berdasarkan hasil diskusi para ulama, dokter, dan cendekiawan: tentang usaha untuk mendapatkan umur panjang tanpa pikun adalah sebagai berikut:
1. Jagalah senantiasa kebersihan hati dari segala kekotoran sikap dan perbuatan kita,
“Sesungguhnya dalam diri manusia ada segumpal darah, bila baik darah tersebut maka baiklah seluruh amalnya” (alhadits)
Maka jagalah hati hari semua penyakit hati, syirik, munafik, kianat, kufur, takabur, dan lain sebagainya.
2. Menjaga pola hidup Sehat dengan :
- Makan dan minum dengan yang halal thoiyibanng usahakan yang natural lebih baik bukan buatan.
-MINUMLAH DENGAN MINERAL, BUKAN MINUMAN BUATAN. Makan dan minum disamping yang halal, baik, juga tidak melampaui batas.
• HIDUPLAH DENGAN UDARA YANG BERSIH.
• CUKUP SINAR MATAHARI.
• CUKUP ISTIRAHAT : TIDUR.
• BANYAK BERJALAN KAKI.
• KEBIASAAN YANG BERSIH.
3. Hindari penyebab Depresi, Stress atau hal lain yang menyebabkan putus asa atau prustasi
4. Warnai hari harimu dengan Tilawah Al- Quran “ Hiasilah rumahmu dengan Al-Quran “
5. Hidupkan selalu Qiyamulall atau sholat malam
6. Perbanyak Silaturahmi
7. Budayakan senantiasa Sedekah dalam setiap kesempatan baik lapang maupun sempit
8. Sisihkan waktu untuk Olah Raga
Membangun Insan Karima
Membangun Insan Karima
Sudah menjadi suatu fitrah manusia yang di ciptakan oleh Allah sebagai khlifah di muka bumi ini untuk menjalankan sebuah missi Rahmatalil "alamin. "menjadi rahmah bagi sekalian alam'
artinya keberadaan manusia bukan hanya untuk dirinya atau lingkup keluarga, tapi juga seluruh makluk Allah, baik sesama manusia, hewandan tumbuhan serta makhluk lainnya.
"Sesungguhnya tidak Aku utus Engkau (wahai Muhammad) kecuali membawa Ratmat bagi sekaliaan alam"
Terciptanya hal tersebut bukanlah hal yang mudah, hambatan rintangan akan selalu ada, sarana yang tepat adalah dengan menumbuh subur kan dakwah dalam seluruh aspek kehidupan, Kiprah ini merupakan jalan dalam rangka menegakkan Dinnullah dan Allah menjamin kepastian akan kejayaannya
"Hai orang orang yang beriman, barang siapa yang menolong aqama Allah, Niscaya Allah akan meneguhkan kedudukan yang Mulia" (Muhammad ayat 7)
Keberhasilan Dakwah adalah simbul kejayaan Islam, Memang Islam sebagai Dinnullah telah di jamin langgeng sampai yaumil qiyamah, tapi siapa yang akan menjamin nilai nilai Islam tetap tegak di Negri ini ?
Contoh sederhana 20 tahun yang lalu sesorang pemuda dan pemudi bergandengan atau yang keren di sebut dengan pacaran adalah hal yang tabu, tapi saat ini anak anak SD pun justru malu bila belum punya pacar.
Lalu tanggung jawab siapa dakwah tersebut tegak ?
Ustad kah, Kiai, Ulama, Guru , Depag, Pesantren ?
Tentu jawabnya menjadi Tugas dan tanggung jawab semua umat Islam tentunya semua dengan bidang masing masing.
Marilah bersama sama ini bangun diri, keluarga, jamaah dan negri kita menjadi sebuah negri yang seperti di sebutkan dalam Alqur,an Al araf 96
" Jika sekiranya sebuah negri menjadi beriman dan bertaqwa maka allah akan jadikan negeri tersebut Keberkahan dari segala penjuru..."
Wallohu a'lam bishowab.
Asyari
Sudah menjadi suatu fitrah manusia yang di ciptakan oleh Allah sebagai khlifah di muka bumi ini untuk menjalankan sebuah missi Rahmatalil "alamin. "menjadi rahmah bagi sekalian alam'
artinya keberadaan manusia bukan hanya untuk dirinya atau lingkup keluarga, tapi juga seluruh makluk Allah, baik sesama manusia, hewandan tumbuhan serta makhluk lainnya.
"Sesungguhnya tidak Aku utus Engkau (wahai Muhammad) kecuali membawa Ratmat bagi sekaliaan alam"
Terciptanya hal tersebut bukanlah hal yang mudah, hambatan rintangan akan selalu ada, sarana yang tepat adalah dengan menumbuh subur kan dakwah dalam seluruh aspek kehidupan, Kiprah ini merupakan jalan dalam rangka menegakkan Dinnullah dan Allah menjamin kepastian akan kejayaannya
"Hai orang orang yang beriman, barang siapa yang menolong aqama Allah, Niscaya Allah akan meneguhkan kedudukan yang Mulia" (Muhammad ayat 7)
Keberhasilan Dakwah adalah simbul kejayaan Islam, Memang Islam sebagai Dinnullah telah di jamin langgeng sampai yaumil qiyamah, tapi siapa yang akan menjamin nilai nilai Islam tetap tegak di Negri ini ?
Contoh sederhana 20 tahun yang lalu sesorang pemuda dan pemudi bergandengan atau yang keren di sebut dengan pacaran adalah hal yang tabu, tapi saat ini anak anak SD pun justru malu bila belum punya pacar.
Lalu tanggung jawab siapa dakwah tersebut tegak ?
Ustad kah, Kiai, Ulama, Guru , Depag, Pesantren ?
Tentu jawabnya menjadi Tugas dan tanggung jawab semua umat Islam tentunya semua dengan bidang masing masing.
Marilah bersama sama ini bangun diri, keluarga, jamaah dan negri kita menjadi sebuah negri yang seperti di sebutkan dalam Alqur,an Al araf 96
" Jika sekiranya sebuah negri menjadi beriman dan bertaqwa maka allah akan jadikan negeri tersebut Keberkahan dari segala penjuru..."
Wallohu a'lam bishowab.
Asyari
Mengapa Asuransi Dibutuhkan ?
Dalam dunia modern seperti sekarang ini hampir tidak ada yang tidak membutuhkan akan jasa Asuransi baik Asuransi jiwa maupun Kerugian.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pokok kenapa Asuransi di butuhkan
1. Fitrah manusia agar hari esok lebih baik
Tidak ada yang mengharapkan masa depan tidak lebih baik, baik bagi dirinya sendiri maupun keturunannya, sebagaimana Firman allah :
“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al Hasyr : 18 )
Asuransi menjadi salah satu ikhtiar merenacanaka masa depanlebih baik melalui program program nya yang membantu merancang masa depan lebih baik, misalkan bagaimana mempersiapka cadangan dan pendidikan bagi anak, merancang dana hari tua, dan sebagainya.
2. Tidak Meninggalkan Keturunan yang lemah
Di antara fitrah manusia dan juga menjadi kewajiban sebagai khalifah di muka bumi adalah menjaga kelangsungan keturunan dengan membangun keluarga yang terdiri dari istri dan anak anak. Suatu kebahagian tersendiri bila seseorang mampu membina keluarga sakinah sehingga melahirkan kesehjahteraan, dan menjadi suatu kewajiban agak tidak meninggalkan keturunan yang lemah;
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”
3. Senantiasa berikhtiar dalam upaya memperkecil Resiko bila terjadi musibah
Sebuah hadits Nabi yang sangat popular “ Jagalah lima perkara sebelumnya datangnya lima perkara, Muda sebelum datangnya tua, Sehat sebelum dating sakit, kaya sebelum miskin, waktu luang sebelum sempit, hidup sebelum mati”
Segala malapetaka dan bencana tersebut merupakan qadha dan qadar Allah SWT, namun manusia (Muslim) wajib berikhtiar melakukan tindakan berjaga-jaga untuk memperkecil resiko yang ditimbulkan oleh bencana dan malapetaka tersebut.
Asuransi sebagai sebuah mekanisme saling menanggung bagi sebuah perlindungan, merupakan langkah yang tepat untuk seseorang dalam membagi atau mengalihkan suatu resiko, karena asuransi menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang.
4. Saling Tolong menolong dengan sesama
Manusia selain menjadi makhluk pribadi juga menjadi makhluk social, adanya suatu tuntutan untuk saling ta’awun satu dengan yang lain, F’irman Allah ;
‘’…Dan hendaklah diantara kamu saling bertolong menolong dalam kebaikan dan taqwa dan jangan lah bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan kemaksiatan ..” (Almaidah : 2 )
Dengan bertabaru’ melalui asuransi merupakan wujud perlindungan bukan hanya untuk dirinya tetapi juga saling menanggung bila terjadi musibah di antara sesame peserta.
Dalam dunia modern seperti sekarang ini hampir tidak ada yang tidak membutuhkan akan jasa Asuransi baik Asuransi jiwa maupun Kerugian.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pokok kenapa Asuransi di butuhkan
1. Fitrah manusia agar hari esok lebih baik
Tidak ada yang mengharapkan masa depan tidak lebih baik, baik bagi dirinya sendiri maupun keturunannya, sebagaimana Firman allah :
“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al Hasyr : 18 )
Asuransi menjadi salah satu ikhtiar merenacanaka masa depanlebih baik melalui program program nya yang membantu merancang masa depan lebih baik, misalkan bagaimana mempersiapka cadangan dan pendidikan bagi anak, merancang dana hari tua, dan sebagainya.
2. Tidak Meninggalkan Keturunan yang lemah
Di antara fitrah manusia dan juga menjadi kewajiban sebagai khalifah di muka bumi adalah menjaga kelangsungan keturunan dengan membangun keluarga yang terdiri dari istri dan anak anak. Suatu kebahagian tersendiri bila seseorang mampu membina keluarga sakinah sehingga melahirkan kesehjahteraan, dan menjadi suatu kewajiban agak tidak meninggalkan keturunan yang lemah;
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”
3. Senantiasa berikhtiar dalam upaya memperkecil Resiko bila terjadi musibah
Sebuah hadits Nabi yang sangat popular “ Jagalah lima perkara sebelumnya datangnya lima perkara, Muda sebelum datangnya tua, Sehat sebelum dating sakit, kaya sebelum miskin, waktu luang sebelum sempit, hidup sebelum mati”
Segala malapetaka dan bencana tersebut merupakan qadha dan qadar Allah SWT, namun manusia (Muslim) wajib berikhtiar melakukan tindakan berjaga-jaga untuk memperkecil resiko yang ditimbulkan oleh bencana dan malapetaka tersebut.
Asuransi sebagai sebuah mekanisme saling menanggung bagi sebuah perlindungan, merupakan langkah yang tepat untuk seseorang dalam membagi atau mengalihkan suatu resiko, karena asuransi menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang.
4. Saling Tolong menolong dengan sesama
Manusia selain menjadi makhluk pribadi juga menjadi makhluk social, adanya suatu tuntutan untuk saling ta’awun satu dengan yang lain, F’irman Allah ;
‘’…Dan hendaklah diantara kamu saling bertolong menolong dalam kebaikan dan taqwa dan jangan lah bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan kemaksiatan ..” (Almaidah : 2 )
Dengan bertabaru’ melalui asuransi merupakan wujud perlindungan bukan hanya untuk dirinya tetapi juga saling menanggung bila terjadi musibah di antara sesame peserta.
MEMPERSIAPKA DANA PENDIDIKAN DENGAN FULNADI
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)
FULNADI program asuransi untuk perseorangan yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putri peserta sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.
Manfaat Takaful Dana Pendidikan
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
• Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
• Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
• Nilai Tunai
• Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
• Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
• Nilai Tunai
Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
• Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
• Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
• Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
• Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
• Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
Catatan:
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi Sesuai masa perjanjian
Hubungi 08123026272 email asyari@takaful.com
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. An-Nisa’ : 9)
FULNADI program asuransi untuk perseorangan yang bertujuan untuk menyediakan dana pendidikan untuk putra-putri peserta sampai pendidikan tingkat sarjana dengan manfaat proteksi atas resiko meninggal.
Manfaat Takaful Dana Pendidikan
Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
• Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
• Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
• Nilai Tunai
• Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian
Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:
• Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
• Nilai Tunai
Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
• Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
• Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
• Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
• Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
• Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
Catatan:
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi Sesuai masa perjanjian
Hubungi 08123026272 email asyari@takaful.com
KEWAJIBAN ISTRI
secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Rasulullah saw.“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami yang dianugrahkan Allah kepada mereka.“ (H.R. Tirmizi).
• istri tidak boleh menolak ajakan suami untuk “bercampur“. Sabda Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah, telah berkata Nabi saw. “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi si istri tidak bersedia, jika sang suami marah sepanjang malam itu, maka sepanjang malam itu pula para malaikat-malaikat mengutuk si istri.“ (sepakat ahli hadis).
• Istri harus selalu berwajah manis di depan suami.
• Istri tidak boleh bepergian tanpa sepengatahuan atu seizin suaminya. Sabda Rasulullah saw. “Tiada seorang wanita yang keluar rumah tnapa seizin suaminya, melainkan dia akan dilaknati oleh segala sesuatu yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut.“ (Al Hadis).
• Istri harus senantiasa mencari kerelaan suaminya, dengan kata lain harus berusaha bersikap yang berkenan di dalam hati suaminya. dari Ummi Salamah, sesungguhnya Nabi saw. telah berkata:“Barangsiapa di antara wanita yang meninggal dunia dan ketika itu suaminya suka kepadanya, mana wanita itu akan masuk surga.“ (H.R.Ibnu Majah dan Tirmizi). “Ada tiga (kelompok) orang di mana Allah tidak menerima shalat mereka, serta kebaikan mereka tidak bisa naik ke langit. Yakni seorang hamba yang melarikan diri dari majikannya, sehingga dia kembali lagi. Seorang wanita yang dimarahi suaminya, sampai rela (reda kemarahannya). Dan seorang pemabuk sampai ia tersadar dari mabuknya.“ (H.R. Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dari Jabir).
• Istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnat kecuali atas izin suami, dan tidak boleh memberikan izin pada seseorang untuk memasuki rumah tanpa seizin suaminya.
2. Menjaga harta suami. Maksudnya sitri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
3. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya
secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Rasulullah saw.“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami yang dianugrahkan Allah kepada mereka.“ (H.R. Tirmizi).
• istri tidak boleh menolak ajakan suami untuk “bercampur“. Sabda Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah, telah berkata Nabi saw. “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi si istri tidak bersedia, jika sang suami marah sepanjang malam itu, maka sepanjang malam itu pula para malaikat-malaikat mengutuk si istri.“ (sepakat ahli hadis).
• Istri harus selalu berwajah manis di depan suami.
• Istri tidak boleh bepergian tanpa sepengatahuan atu seizin suaminya. Sabda Rasulullah saw. “Tiada seorang wanita yang keluar rumah tnapa seizin suaminya, melainkan dia akan dilaknati oleh segala sesuatu yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut.“ (Al Hadis).
• Istri harus senantiasa mencari kerelaan suaminya, dengan kata lain harus berusaha bersikap yang berkenan di dalam hati suaminya. dari Ummi Salamah, sesungguhnya Nabi saw. telah berkata:“Barangsiapa di antara wanita yang meninggal dunia dan ketika itu suaminya suka kepadanya, mana wanita itu akan masuk surga.“ (H.R.Ibnu Majah dan Tirmizi). “Ada tiga (kelompok) orang di mana Allah tidak menerima shalat mereka, serta kebaikan mereka tidak bisa naik ke langit. Yakni seorang hamba yang melarikan diri dari majikannya, sehingga dia kembali lagi. Seorang wanita yang dimarahi suaminya, sampai rela (reda kemarahannya). Dan seorang pemabuk sampai ia tersadar dari mabuknya.“ (H.R. Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dari Jabir).
• Istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnat kecuali atas izin suami, dan tidak boleh memberikan izin pada seseorang untuk memasuki rumah tanpa seizin suaminya.
2. Menjaga harta suami. Maksudnya sitri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
3. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya
Ada sedikitnya tiga alasan kenapa seorang harus beramal:
1. Kewajiban diri pribadi.
Sebagai hamba Allah tentunya harus menyadari bahwa dirinya diciptakan bukan untuk hal yang sia-sia. Baik jin dan manusia Allah ciptakan untuk tujuan yang amat mulia yaitu untuk beribadah, menghamba kepada Allah –subhânahu wa ta`âlâ-. Amalan adalah bentuk refleksi dari rasa penghambaan diri kepada Dzat yang mencipta.
“Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah” (QS. Adz Dzaariyaat: 56)
Di samping itu pertanggungjawaban di depan mahkamah Allah nanti bersifat individu. Setiap individu akan merasakan balasan amalan diri pribadinya.
“Dan bahwasanya manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan kepadanya. Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna” (QS. an-Najm: 39-41).
2. Kewajiban terhadap keluarga.
Keluarga adalah lapisan kedua dalam pembentukan ummat. Lapisan ini akan memiliki pengaruh yang kuat baik dan rusaknya sebuah ummat. Oleh sebab itulah seseorang dituntut untuk beramal karena terkait dengan kewajiban dia membentuk keluarga yang Islami, sebab tidak akan terbentuk masyarakat yang baik tanpa melalui pembentukan keluarga yang baik dan islami.
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At-Tahrim :6)
Setiap muslim seharusnya mampu membentuk keluarga yang berkhidmat untuk Islam, seluruh anggota keluarga terlibat dalam amal islami di seluruh bidang kehidupan.
3. Kewajiban terhadap dakwah.
Beramal haraki bagi seorang muslim bukan hanya atas tuntutan kewajiban diri dan keluarganya saja, akan tetapi juga karena tuntutan dakwah. Islam tidak hanya menuntut seseorang saleh secara individu tapi juga saleh secara sosial.
“dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah:71)
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ma’ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Juga di dalam surat Fushshilat ayat 33:
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)
1. Kewajiban diri pribadi.
Sebagai hamba Allah tentunya harus menyadari bahwa dirinya diciptakan bukan untuk hal yang sia-sia. Baik jin dan manusia Allah ciptakan untuk tujuan yang amat mulia yaitu untuk beribadah, menghamba kepada Allah –subhânahu wa ta`âlâ-. Amalan adalah bentuk refleksi dari rasa penghambaan diri kepada Dzat yang mencipta.
“Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah” (QS. Adz Dzaariyaat: 56)
Di samping itu pertanggungjawaban di depan mahkamah Allah nanti bersifat individu. Setiap individu akan merasakan balasan amalan diri pribadinya.
“Dan bahwasanya manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan kepadanya. Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna” (QS. an-Najm: 39-41).
2. Kewajiban terhadap keluarga.
Keluarga adalah lapisan kedua dalam pembentukan ummat. Lapisan ini akan memiliki pengaruh yang kuat baik dan rusaknya sebuah ummat. Oleh sebab itulah seseorang dituntut untuk beramal karena terkait dengan kewajiban dia membentuk keluarga yang Islami, sebab tidak akan terbentuk masyarakat yang baik tanpa melalui pembentukan keluarga yang baik dan islami.
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At-Tahrim :6)
Setiap muslim seharusnya mampu membentuk keluarga yang berkhidmat untuk Islam, seluruh anggota keluarga terlibat dalam amal islami di seluruh bidang kehidupan.
3. Kewajiban terhadap dakwah.
Beramal haraki bagi seorang muslim bukan hanya atas tuntutan kewajiban diri dan keluarganya saja, akan tetapi juga karena tuntutan dakwah. Islam tidak hanya menuntut seseorang saleh secara individu tapi juga saleh secara sosial.
“dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah:71)
“dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ma’ruf adalah segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Juga di dalam surat Fushshilat ayat 33:
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33)
STRATEGI IBLIS
Dalam suatu konvensi iblis, syaitan dan jin, dikatakan
“ Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke Masjid “
“ Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur'an dan mencari kebenaran “
“ Bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan Tuhan mereka Allah dan Pembawa risalah-Nya Muhammad “
“Pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah, maka kekuatan kita akan lumpuh“
“ Oleh sebab itu, biarkan mereka pergi ke Masjid “
biarkan mereka tetap melakukan kesukaan mereka.
TETAPI CURI WAKTU MEREkA
Sehingga mereka tidak lagi punya waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah
Inilah yang akan kita lakukan” kata iblis
Alihkan perhatian mereka dari usaha meningkatkan kedekatannya kepada Allah dan awasi terus kegiatannya sepanjang hari.
Bagaimana kami melakkannya ? Tanya para hadirin, yaitu : iblis, syaitan, dan jin.
Sibukan mereka denga hal-hal yang tidak penting dalam kehidupan mereka dan ciptakan tipudaya untuk menyibukan fikiran mereka.
Jawab sang iblis
Rayu mereka agar suka BELANJA DAN BELANJA
SERTA BERHUTANG, BERHUTANG DAN BERHUTANG
Bujuk para istri untuk bekerja di luar rumah sepanjang hari, dan para suami bekerja 6 sampai 7 hari dalam seminggu, 10 -12 jam sehari, sehingga mereka merasa bahwa hidup sangat kosong.
Jangan biarkan mereka menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka
Jika keluarga mereka mulai tidak harmonis, maka mereka akan merasa bahwa rumah bukanlah tempat mereka melepaskan lelah sepulang dari bekerja.
Dorong terus cara berfikir seperti itu sehingga mereka tidak merasa ada ketenangan di rumah
Pikat mereka untuk membunyikan radio atau kaset selama mereka berkendaraan
Dorong mereka untuk menyetel TV,VCD,CD dan PC di rumah sepanjang hari
Bunyikan musik terus-menerus di semua restoran maupun toko-toko di dunia ini
Hal ini akan mempengaruhi fikiran mereka dan merusak hubungan mereka dengan Allah dan Rasul-Nya
Penuhi meja-meja rumah mereka dengan majalah-majalah dan tabloid
Cekoki mereka dengan berbagai berita dan gosip selama 24 jam sehari
Serang mereka dengan berbagai iklan-iklan di jalanan
Banjiri kotak surat mereka dengan informasi tak berguna
Katalog-katalog, undian-undian, tawar-tawaran dari berbagai macam iklan
Muat gambaran wanita yang cantik itu adalah yang langsing
dan berkulit mulus di majalah dan di TV
Untuk menggiring para suami berfikir bahwa PENAMPILAN itu menjadi unsur terpenting sehingga membuat para suami tidak tertarik lagi pada istri-istri mereka.
Buatlah para istri menjadi sangat letih pada malan hari, buatlah mereka sering sakit kepala
Jika para istri tidak memberikan cinta yang diinginkan sang suami,maka akan mulai mencari di luaran
hal inilah yang mempercepat retaknya sebuah keluarga
Terbitkan buku-buku cerita untuk mengalihkan kesempatan mereka untuk mengajarkan anak-anak mereka akan makna shalat
Sibukan mereka sehingga tidak lagi punya waktu untuk mengkaji bagaimana Allah menciptakan alam semesta.
Arahkan mereka ke tempat – tempat hiburan, fitness, pertandingan-pertandingan, konser musik dan bioskop.
Buatlah mereka menjadi SIBUK, SIBUK DAN SIBUK
Perhatikan, jika mereka jumpa dengan orang shaleh, bisikan gosip-gosip dan percakapan tidak beran, sehingga percakapan mereka tidak berdampak apa-apa
Isi kehidupan mereka dengan keindahan-keindahan semu yang akan membuat mereka tidak punya waktu untuk mengkaji kebesara Allah.
Dan dengan segera mereka akan merasa bahwa keberhasilan kebaikan/ kesalahan keluarga adalah merupakan hasil usahanya yang kuat ( bukan atas izin Allah )
“ PASTI BERHASIL, PASTI BERHASIL “
“RENCANA YANG BAGUS”
Iblis, syaitan dan jin kemudian pergi dengan penuh semangat melakukan tugas
MEMBUAT MUSLIM MENJADI LEBIH SUKA,
LEBIH KALANG KABUT,
DAN SENANG HURA-HURA
Dan hanya menyisakan sedikit saja waktu buat Allah sang pencipta
Tidak lagi punya waktu untuk bersilaturrahmi
dan saling mengingatkan akan Allah dan Rasul-Nya
Sekarang pertanyaa adalah :
APAKAH RENCANA IBLIS INI AKAN BERHASIL ???
ANDALAH YANG MENENTUKAN !!!
Dalam suatu konvensi iblis, syaitan dan jin, dikatakan
“ Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke Masjid “
“ Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur'an dan mencari kebenaran “
“ Bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan Tuhan mereka Allah dan Pembawa risalah-Nya Muhammad “
“Pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah, maka kekuatan kita akan lumpuh“
“ Oleh sebab itu, biarkan mereka pergi ke Masjid “
biarkan mereka tetap melakukan kesukaan mereka.
TETAPI CURI WAKTU MEREkA
Sehingga mereka tidak lagi punya waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah
Inilah yang akan kita lakukan” kata iblis
Alihkan perhatian mereka dari usaha meningkatkan kedekatannya kepada Allah dan awasi terus kegiatannya sepanjang hari.
Bagaimana kami melakkannya ? Tanya para hadirin, yaitu : iblis, syaitan, dan jin.
Sibukan mereka denga hal-hal yang tidak penting dalam kehidupan mereka dan ciptakan tipudaya untuk menyibukan fikiran mereka.
Jawab sang iblis
Rayu mereka agar suka BELANJA DAN BELANJA
SERTA BERHUTANG, BERHUTANG DAN BERHUTANG
Bujuk para istri untuk bekerja di luar rumah sepanjang hari, dan para suami bekerja 6 sampai 7 hari dalam seminggu, 10 -12 jam sehari, sehingga mereka merasa bahwa hidup sangat kosong.
Jangan biarkan mereka menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka
Jika keluarga mereka mulai tidak harmonis, maka mereka akan merasa bahwa rumah bukanlah tempat mereka melepaskan lelah sepulang dari bekerja.
Dorong terus cara berfikir seperti itu sehingga mereka tidak merasa ada ketenangan di rumah
Pikat mereka untuk membunyikan radio atau kaset selama mereka berkendaraan
Dorong mereka untuk menyetel TV,VCD,CD dan PC di rumah sepanjang hari
Bunyikan musik terus-menerus di semua restoran maupun toko-toko di dunia ini
Hal ini akan mempengaruhi fikiran mereka dan merusak hubungan mereka dengan Allah dan Rasul-Nya
Penuhi meja-meja rumah mereka dengan majalah-majalah dan tabloid
Cekoki mereka dengan berbagai berita dan gosip selama 24 jam sehari
Serang mereka dengan berbagai iklan-iklan di jalanan
Banjiri kotak surat mereka dengan informasi tak berguna
Katalog-katalog, undian-undian, tawar-tawaran dari berbagai macam iklan
Muat gambaran wanita yang cantik itu adalah yang langsing
dan berkulit mulus di majalah dan di TV
Untuk menggiring para suami berfikir bahwa PENAMPILAN itu menjadi unsur terpenting sehingga membuat para suami tidak tertarik lagi pada istri-istri mereka.
Buatlah para istri menjadi sangat letih pada malan hari, buatlah mereka sering sakit kepala
Jika para istri tidak memberikan cinta yang diinginkan sang suami,maka akan mulai mencari di luaran
hal inilah yang mempercepat retaknya sebuah keluarga
Terbitkan buku-buku cerita untuk mengalihkan kesempatan mereka untuk mengajarkan anak-anak mereka akan makna shalat
Sibukan mereka sehingga tidak lagi punya waktu untuk mengkaji bagaimana Allah menciptakan alam semesta.
Arahkan mereka ke tempat – tempat hiburan, fitness, pertandingan-pertandingan, konser musik dan bioskop.
Buatlah mereka menjadi SIBUK, SIBUK DAN SIBUK
Perhatikan, jika mereka jumpa dengan orang shaleh, bisikan gosip-gosip dan percakapan tidak beran, sehingga percakapan mereka tidak berdampak apa-apa
Isi kehidupan mereka dengan keindahan-keindahan semu yang akan membuat mereka tidak punya waktu untuk mengkaji kebesara Allah.
Dan dengan segera mereka akan merasa bahwa keberhasilan kebaikan/ kesalahan keluarga adalah merupakan hasil usahanya yang kuat ( bukan atas izin Allah )
“ PASTI BERHASIL, PASTI BERHASIL “
“RENCANA YANG BAGUS”
Iblis, syaitan dan jin kemudian pergi dengan penuh semangat melakukan tugas
MEMBUAT MUSLIM MENJADI LEBIH SUKA,
LEBIH KALANG KABUT,
DAN SENANG HURA-HURA
Dan hanya menyisakan sedikit saja waktu buat Allah sang pencipta
Tidak lagi punya waktu untuk bersilaturrahmi
dan saling mengingatkan akan Allah dan Rasul-Nya
Sekarang pertanyaa adalah :
APAKAH RENCANA IBLIS INI AKAN BERHASIL ???
ANDALAH YANG MENENTUKAN !!!
MEMAHAMI RESIKO
"Hariorang orang orang yang beriman ber taqwalah kepada Allah dan hendaklah diantara kamu mengevaluasi apa yang ssudah di persiapkan untuk hari esok bertaqwalah pada Allah, Sesungguhnya Allha mengetahui apa yang kamu kerjakan "(Qs. Al Hasyr :18)
Perintah di atas menunjukkan agar setiap manusia memiliki tujuan di depan sana yang masih ingin Anda capai. Karena itu, dalam mencapai tujuan-tujuan tadi, seyogianya kita juga mempersiapkan diri, disisi lain ada resiko yang harus di hadapi yang mungkin saja terjadi.
Salah satu antisipasi risiko yang bisa kita lakukan adalah dengan mengambil sejumlah asuransi. Berikut ini alah ad risiko yang mungkin terjadi
Resiko Umur Pendek
Risiko kematian bisa terjadi kapan saja tanpa terduga. Bila yang meninggal adalah sebatang kara, tentu tak begitu masalah. Namun kalau yang meninggal itu masih punya tanggungan anak-anak atau anggota keluarga lain. Bagaimana jadinya nasib mereka? Dari mana mereka bisa makan dan membayar uang sekolah?
Bila Anda saat ini mempunyai banyak orang yang anda tanggung, tentunya pengambilan asuransi jiwa patut dipertimbangkan. Bila ada asuransi jiwa, maka orang yang Anda tinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang bisa dia pakai untuk membiayai hidupnya. Jadi, ada pihak ketiga yang akan “menjaga” orang yang Anda tinggalkan.
Di Takaful ada produk Takaful Falah yang bisa menjadi pilihan berasuransi murni proteksi minimal 5 tahun dan maksimal sampai usia 65 tahun, besarnya uang pertanggungan bisa anda tentukan sendiri mulai dari 100 juta sampai 1 Milyar…kelebihan produk ini adalah jika nasabah tidak terkena musibah sampai akhir masa perjanjian, maka nasabah bukan saja mendapat bagi hasil dari premi yang sudah di tabungkan, namun mendapat nilai tunai yang bagus nilainya..padahal ini adalah produk proteksi yang sebenarnya nilai tunai tidak bisa diberikan karena bukan bersifat saving, tapi inilah kelebihan Takaful falah, kami sebagai perusahaan asuransi syariah hanya mengelola keuangan anda sebagai pemegang amanah untuk dikelola sesuai prinsip syariah, yang mana premi yang anda setorkan ke Takaful adalah sebagai tabarru’/dana kebajikan untuk tolong menolong sesama peserta lain, anda sudah mendapat pahala bukan dari sumbangan tabarru’ anda.
Kecelakaan
Di mana pun Anda berada, risiko kecelakaan pasti akan tetap saja ada. Anda naik mobil, bis, pesawat, kereta api, kapal laut, peluang sekecil apa pun selalu ada.
Apa yang terjadi kalau Anda mengalami kecelakaan? Anda biasanya akan dibawa ke rumah sakit. Anda juga akan menginap kalau luka-luka Anda perlu perawatan cukup lama. Akibat terburuk anda tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Karenanya, Bapak-Ibu, untuk mengantisipasi risiko ini ambil saja asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan memberikan uang pertanggungan bila Anda mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap di RS, mengalami cacat, atau abahkan kematian. Sama seperti asuransi kematian, Takaful menyediakan produk khusus kecelakaan diri dan biaya perawatan karena kecelakaan dan cacat tetap karenanya.
Sakit
Sakit adalah resiko yangbisa datang tanpa di undang, resiko ini bisa terjadi kepada anda, istri dan anak tercinta anda. Untuk berjaga-jaga dari situasi ini, Anda bisa mengambil asuransi kesehatan di Takaful yaitu Family Care untuk keluarga anda atau kesehatan individu non saving.
Musibah atas Rumah
Belakangan ini kita sering menyaksikan berita terjadinya kebakaran, kecurian, banjir, dan lain-lain. Baik itu pasar, kantor, maupun pemukiman. Jika musibah itu menimpa rumah yang Anda tempati sekarang, bayangkan apa yang akan terjadi. Mungkin tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membangun kembali rumahnya yang terkena musibah di Takaful ada Asuransi Rumah Kebakaran dan Paket Lengkap Baituna untuk mengcover dan menjaga resiko kerugian rumah anda dengan harga premi cukup terjangkau.
Musibah atas Kendaraan
Anda punya mobil atau sepeda motor? Kendaraan Anda juga memiliki kemungkinan mengalami kecelakaan. Bahkan sudah mengemudi dengan sangat hati-hati pun masih bisa jadi korban akibat ulah pengemudi lain yang tak kenal aturan.
Bila risiko terjadi kecelakaan memang cukup besar, tak ada salahnya mengambil asuransi kendaraan. Terlebih lagi bila kendaraan itu menunjang Anda dalam mencari nafkah dan mengantar anda dalam beraktivitas sehari-hari. Bila Anda asuransikan, saat terjadi kerusakan maka perusahaan asuransi-lah yang akan menanggungnya. Takaful menyediakan program All Risk, Abror, dan TLO (total lost only) untuk pengcoveran mobil anda
Sebagai muslim, jika terjadi resiko maka kita bertawakal "Innalillahi wainnalillahi rojiun" tapi sebagai khalifah kita tetap harus berikhtiar dengan mengantisipati bila resiko itu datang, yaitu dengan mengikuti program asuransi syariah. Ada berbagai asuransi yang bisa diprioritaskan. Selanjutnya Anda bisa menentukan, apakah perlu mengambil beberapa saja atau memang memerlukan semuanya. Andalah yang tahu persis kondisi diri Anda. Selamat berasuransi.
"Hariorang orang orang yang beriman ber taqwalah kepada Allah dan hendaklah diantara kamu mengevaluasi apa yang ssudah di persiapkan untuk hari esok bertaqwalah pada Allah, Sesungguhnya Allha mengetahui apa yang kamu kerjakan "(Qs. Al Hasyr :18)
Perintah di atas menunjukkan agar setiap manusia memiliki tujuan di depan sana yang masih ingin Anda capai. Karena itu, dalam mencapai tujuan-tujuan tadi, seyogianya kita juga mempersiapkan diri, disisi lain ada resiko yang harus di hadapi yang mungkin saja terjadi.
Salah satu antisipasi risiko yang bisa kita lakukan adalah dengan mengambil sejumlah asuransi. Berikut ini alah ad risiko yang mungkin terjadi
Resiko Umur Pendek
Risiko kematian bisa terjadi kapan saja tanpa terduga. Bila yang meninggal adalah sebatang kara, tentu tak begitu masalah. Namun kalau yang meninggal itu masih punya tanggungan anak-anak atau anggota keluarga lain. Bagaimana jadinya nasib mereka? Dari mana mereka bisa makan dan membayar uang sekolah?
Bila Anda saat ini mempunyai banyak orang yang anda tanggung, tentunya pengambilan asuransi jiwa patut dipertimbangkan. Bila ada asuransi jiwa, maka orang yang Anda tinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang bisa dia pakai untuk membiayai hidupnya. Jadi, ada pihak ketiga yang akan “menjaga” orang yang Anda tinggalkan.
Di Takaful ada produk Takaful Falah yang bisa menjadi pilihan berasuransi murni proteksi minimal 5 tahun dan maksimal sampai usia 65 tahun, besarnya uang pertanggungan bisa anda tentukan sendiri mulai dari 100 juta sampai 1 Milyar…kelebihan produk ini adalah jika nasabah tidak terkena musibah sampai akhir masa perjanjian, maka nasabah bukan saja mendapat bagi hasil dari premi yang sudah di tabungkan, namun mendapat nilai tunai yang bagus nilainya..padahal ini adalah produk proteksi yang sebenarnya nilai tunai tidak bisa diberikan karena bukan bersifat saving, tapi inilah kelebihan Takaful falah, kami sebagai perusahaan asuransi syariah hanya mengelola keuangan anda sebagai pemegang amanah untuk dikelola sesuai prinsip syariah, yang mana premi yang anda setorkan ke Takaful adalah sebagai tabarru’/dana kebajikan untuk tolong menolong sesama peserta lain, anda sudah mendapat pahala bukan dari sumbangan tabarru’ anda.
Kecelakaan
Di mana pun Anda berada, risiko kecelakaan pasti akan tetap saja ada. Anda naik mobil, bis, pesawat, kereta api, kapal laut, peluang sekecil apa pun selalu ada.
Apa yang terjadi kalau Anda mengalami kecelakaan? Anda biasanya akan dibawa ke rumah sakit. Anda juga akan menginap kalau luka-luka Anda perlu perawatan cukup lama. Akibat terburuk anda tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Karenanya, Bapak-Ibu, untuk mengantisipasi risiko ini ambil saja asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan memberikan uang pertanggungan bila Anda mengalami kecelakaan sehingga harus dirawat inap di RS, mengalami cacat, atau abahkan kematian. Sama seperti asuransi kematian, Takaful menyediakan produk khusus kecelakaan diri dan biaya perawatan karena kecelakaan dan cacat tetap karenanya.
Sakit
Sakit adalah resiko yangbisa datang tanpa di undang, resiko ini bisa terjadi kepada anda, istri dan anak tercinta anda. Untuk berjaga-jaga dari situasi ini, Anda bisa mengambil asuransi kesehatan di Takaful yaitu Family Care untuk keluarga anda atau kesehatan individu non saving.
Musibah atas Rumah
Belakangan ini kita sering menyaksikan berita terjadinya kebakaran, kecurian, banjir, dan lain-lain. Baik itu pasar, kantor, maupun pemukiman. Jika musibah itu menimpa rumah yang Anda tempati sekarang, bayangkan apa yang akan terjadi. Mungkin tidak semua orang memiliki cukup uang untuk membangun kembali rumahnya yang terkena musibah di Takaful ada Asuransi Rumah Kebakaran dan Paket Lengkap Baituna untuk mengcover dan menjaga resiko kerugian rumah anda dengan harga premi cukup terjangkau.
Musibah atas Kendaraan
Anda punya mobil atau sepeda motor? Kendaraan Anda juga memiliki kemungkinan mengalami kecelakaan. Bahkan sudah mengemudi dengan sangat hati-hati pun masih bisa jadi korban akibat ulah pengemudi lain yang tak kenal aturan.
Bila risiko terjadi kecelakaan memang cukup besar, tak ada salahnya mengambil asuransi kendaraan. Terlebih lagi bila kendaraan itu menunjang Anda dalam mencari nafkah dan mengantar anda dalam beraktivitas sehari-hari. Bila Anda asuransikan, saat terjadi kerusakan maka perusahaan asuransi-lah yang akan menanggungnya. Takaful menyediakan program All Risk, Abror, dan TLO (total lost only) untuk pengcoveran mobil anda
Sebagai muslim, jika terjadi resiko maka kita bertawakal "Innalillahi wainnalillahi rojiun" tapi sebagai khalifah kita tetap harus berikhtiar dengan mengantisipati bila resiko itu datang, yaitu dengan mengikuti program asuransi syariah. Ada berbagai asuransi yang bisa diprioritaskan. Selanjutnya Anda bisa menentukan, apakah perlu mengambil beberapa saja atau memang memerlukan semuanya. Andalah yang tahu persis kondisi diri Anda. Selamat berasuransi.
Langganan:
Postingan (Atom)